Foto: Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Fendi Kustrianto, S.STP., M.H., yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung.
Suaramuda.com – Aktivitas pelayanan dan administrasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung dipastikan tetap berjalan normal meski Sekretaris DPRD (Sekwan) definitif, Rahardi P. Bintara, S.E., M.Si, tengah menjalani perawatan karena sakit.
Untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto, S.STP., M.H., ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD. Penunjukan tersebut menjadi langkah administratif agar seluruh roda organisasi tetap berjalan, baik dalam mendukung tugas pimpinan dan anggota DPRD maupun pelayanan kepada masyarakat.
Saat ditemui Suaramuda.com, Jumat (24/7/2026), Fendi Kustrianto mengatakan bahwa sejak menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Plh Sekretaris DPRD, pihaknya langsung memperkuat koordinasi antarkepala bagian untuk memastikan seluruh agenda kerja tetap terlaksana sesuai ketentuan.
"Koordinasi menjadi kunci. Meski Pak Sekwan definitif sedang menjalani perawatan, pelayanan di Sekretariat DPRD tidak boleh berhenti. Dukungan kepada pimpinan dan anggota DPRD, pelayanan administrasi, hingga pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Fendi.
Menurutnya, seluruh layanan, mulai dari administrasi persuratan, fasilitasi rapat, audiensi, hearing, hingga berbagai kegiatan kedewanan tetap dilaksanakan secara optimal melalui sinergi seluruh unsur di lingkungan Sekretariat DPRD.
Fendi menjelaskan, terbitnya SK sebagai Plh memberikan dasar kewenangan dalam menjalankan tugas-tugas administratif selama Sekwan definitif belum dapat kembali menjalankan tugasnya. "Dengan adanya penugasan sebagai Plh, seluruh proses administrasi dapat dilaksanakan sesuai kewenangan yang diatur dalam ketentuan. Semua tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku, sehingga pelayanan tidak mengalami kendala," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah awal yang dilakukan setelah menerima amanah tersebut adalah mengumpulkan seluruh pejabat struktural dan pegawai untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan.
"Saya meminta seluruh pegawai tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional. Kondisi ini tidak boleh memengaruhi kinerja organisasi. Masing-masing harus tetap bekerja sesuai tanggung jawabnya agar pelayanan kepada DPRD maupun masyarakat tetap berlangsung dengan baik," katanya.
Menurut Fendi, budaya kerja yang mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan tanggung jawab menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas pelayanan di tengah kondisi tersebut. Karena itu, seluruh kepala bagian terus menjalin komunikasi intensif untuk memastikan tidak ada agenda yang tertunda.
Ia menegaskan, keberlangsungan pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, keberadaan pejabat pelaksana harian menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan administrasi.
"Pada prinsipnya, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Ada atau tidak adanya pejabat definitif yang sedang menjalankan tugas karena kondisi tertentu, pelayanan kepada DPRD dan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Itulah yang terus kami jaga melalui koordinasi dan kerja sama seluruh jajaran," pungkasnya.
Dengan koordinasi yang terus diperkuat, Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung memastikan seluruh fungsi pendukung terhadap pelaksanaan tugas legislatif tetap berjalan efektif, sehingga pelayanan administrasi, fasilitasi kegiatan kedewanan, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.(Ind).