Foto: Ketua DPRD Tulungagung menyerahkan dokumen keputusan kepada Wahyu Pratama Alamsyah usai pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Tulungagung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW)

Suaramuda.com – Wahyu Pratama Alamsyah resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).

Wahyu menggantikan Sutomo, anggota DPRD dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Proses PAW tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana penggantinya berasal dari partai politik yang sama dan merupakan calon legislatif dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya pada daerah pemilihan yang sama.

Bagi Wahyu, pengucapan sumpah dan janji jabatan itu bukan sekadar menandai pergantian anggota legislatif. Amanah yang kini diembannya menjadi awal tanggung jawab untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Tulungagung.

"Saya merasa bersyukur atas amanah ini. Di sisi lain, ini menjadi tanggung jawab besar bagi saya untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Tulungagung. Kepercayaan ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Wahyu usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, keputusan Sutomo mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD diambil karena kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan menjalankan tugas secara optimal. Karena itu, mekanisme PAW menjadi langkah yang ditempuh agar fungsi representasi masyarakat tetap berjalan.

Mengawali tugasnya sebagai wakil rakyat, Wahyu mengaku akan memberi perhatian pada persoalan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sektor konveksi, peternakan, hingga perdagangan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kenaikan harga bahan baku hingga melemahnya daya beli masyarakat.

"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih membutuhkan perhatian. Saya akan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat bisa dicarikan solusi bersama," katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pada kesempatan itu, Ahmad Baharudin menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Pratama Alamsyah atas amanah barunya sebagai anggota DPRD Tulungagung. "Selamat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Semoga dapat bekerja dengan penuh integritas, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung," ujar Ahmad Baharudin.

Dengan pengucapan sumpah dan janji tersebut, Wahyu Pratama Alamsyah resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. (Ind)