Suaramuda.com – Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung memastikan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terus diperbaiki agar tepat sasaran, seiring perubahan sistem data kemiskinan dari DTKS menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa DT-SEN merupakan basis data nasional hasil integrasi berbagai sumber, tidak hanya dari Kementerian Sosial, tetapi juga melibatkan BPS, Bappenas, serta data lain seperti Regsosek.
“Data kemiskinan sekarang sudah berubah menjadi DT-SEN. Ini bukan hanya milik Kemensos, tapi menjadi data nasional yang digunakan lintas kementerian sebagai dasar pemberian bantuan,” jelas Reni, Selasa (7/4/2026)
Menurutnya, penerima bantuan PKH ditentukan berdasarkan klasifikasi desil, terutama pada desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat paling miskin. Untuk memastikan akurasi, Dinsos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan bimbingan teknis sekaligus ground check atau verifikasi langsung ke lapangan.
“Kami bersama BPS turun langsung melakukan cross check terhadap penerima bantuan, khususnya desil 1 dan 2, untuk memastikan benar-benar yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Reni mengakui potensi tumpang tindih data masih kerap terjadi di masyarakat, seperti warga yang sudah mampu tetapi masih terdata sebagai penerima bantuan. Untuk itu, pihaknya membuka mekanisme usul dan sanggah.
“Kalau ada yang seharusnya mampu tapi masih menerima bantuan, akan kami cek dan benahi. Sebaliknya, warga yang belum mampu dan belum menerima bisa diusulkan melalui Dinsos atau operator desa,” tambahnya.
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri melalui aplikasi dan situs resmi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial.
Terkait penyaluran bantuan, Reni menyebut hingga saat ini program PKH dan bantuan sembako di Tulungagung berjalan sesuai target, dengan penyesuaian berbasis data desil dan hasil verifikasi lapangan.“Penyaluran sejauh ini sudah sesuai. Kami menyesuaikan dengan klasifikasi desil yang jumlahnya cukup banyak, bahkan mencapai 38 kategori,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, PKH turut didukung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping PKH yang kini berstatus PPPK paruh waktu, dengan sistem pelaporan langsung ke Kementerian Sosial.
Ke depan, Dinsos Tulungagung akan terus melakukan pembenahan data pada 2026 agar bantuan semakin tepat sasaran dan meminimalkan persoalan administratif.
“Kalau masih ada penerima yang tidak tepat, akan kami cross-check dan perbaiki. Sedangkan yang layak tapi belum menerima, akan kami usulkan melalui sistem yang ada,” pungkasnya. (Ind)