Foto: Petugas Disperindag Tulungagung saat melakukan penakaran BBM di salah satu SPBU untuk memastikan akurasi takaran.

Suaramuda.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Kemetrologian memastikan akurasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU tetap sesuai standar. Pengawasan dilakukan secara rutin melalui kegiatan tera dan tera ulang sepanjang tahun.

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Tulungagung, M. Salman Huda, ST., MM., menjelaskan bahwa proses tera di SPBU diawali dari permohonan resmi pihak SPBU kepada bidang metrologi.“SPBU mengajukan surat permohonan tera, kemudian kami jadwalkan. Saat pelaksanaan, dilakukan penakaran pada masing-masing nozzle sesuai ketentuan, bisa satu hingga beberapa kali pengujian sampai benar-benar menunjukkan hasil yang sesuai aturan,”ucapnya , Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat tera rutin, tetapi juga melalui inspeksi mendadak (sidak). Dalam satu tahun, sidak dilakukan beberapa kali, terutama menjelang akhir tahun dan masa arus mudik, mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Pengawasan pasti ada setiap tahun, minimal menjelang hari raya. Secara teknis dilakukan penakaran sampel nozzle. Jika ditemukan penyimpangan, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Namun demikian, Salman memastikan hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran serius terkait ketidaksesuaian takaran BBM di Tulungagung.“Alhamdulillah, sejauh ini belum pernah ada temuan takaran yang menyimpang jauh dari ketentuan. Paling hanya segel yang putus, itu pun biasanya karena faktor teknis, bukan indikasi kecurangan, dan takarannya tetap baik,” tambahnya.

Jika ditemukan SPBU yang tidak memenuhi standar, Disperindag akan langsung meminta pihak pengelola untuk segera melakukan tera ulang. Ia menegaskan, kepatuhan terhadap tera menjadi syarat penting operasional SPBU.“Kalau tidak melakukan tera, SPBU tidak akan mendapatkan pasokan BBM. Jadi mereka pasti segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Untuk menjamin transparansi kepada masyarakat, Disperindag juga mengimbau konsumen agar memperhatikan tanda tera yang terpasang di mesin dispenser.“Tanda tera bisa dilihat di dekat display, menunjukkan tahun pelaksanaan tera. Selain itu ada stiker resmi sebagai penanda. Masyarakat juga dipersilakan menyaksikan langsung proses tera,” jelas Salman.

Pengawasan ini mencakup seluruh SPBU, termasuk Pertashop dan mini SPBU swasta resmi di wilayah Tulungagung. Di akhir, Disperindag mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli BBM.

“Kami mengingatkan konsumen agar sebelum pengisian, memastikan meter berada di posisi nol. Itu langkah sederhana untuk memastikan BBM yang dibeli sesuai takaran,” pungkasnya. (Ind)