Foto: Kantor Pertanahan Kampar Fasilitasi Mediasi Keberatan Permohonan HGB.
Suaramuda.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menggelar mediasi dan klarifikasi terkait keberatan terhadap permohonan Hak Guna Bangunan (HGB), Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan untuk menelaah keberatan yang disampaikan para pihak, sekaligus memastikan setiap permohonan hak atas tanah diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum tersebut, para pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, dokumen pendukung, serta penjelasan yang diperlukan. Langkah ini bertujuan agar permasalahan dapat dipahami secara menyeluruh dan objektif.
Selain itu, mediasi juga menjadi ruang komunikasi yang konstruktif dalam mencari solusi terbaik, sekaligus menjaga kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pelayanan dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat tercapai penyelesaian yang tepat, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.