Foto: Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, bersama peserta Desk Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di Tulungagung.
Suaramuda.com– Inspektorat Kabupaten Tulungagung menggelar Desk Pendampingan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Senin (15/6/2026), di Prajamukti.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai tingkat maturitas pengendalian intern pada masing-masing perangkat daerah sekaligus memperkuat penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, S.H., M.H., mengatakan desk pendampingan dilakukan untuk membantu OPD menyusun dan merencanakan pengendalian intern sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Ini masih tahap penilaian mandiri oleh OPD. Masing-masing perangkat daerah menilai diri sendiri berdasarkan praktik yang sudah berjalan dan didukung data pendukung yang ada. Setelah itu Inspektorat akan melakukan penjaminan mutu sebelum dilakukan penilaian maturitas oleh BPKP,” ujarnya.
Esty menjelaskan, SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang mengatur sistem pengendalian intern sebagai proses yang dilakukan secara menyeluruh oleh pimpinan dan pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
Tujuan tersebut meliputi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penerapan SPIP yang baik dapat menjadi instrumen deteksi dini terhadap berbagai potensi risiko yang dapat menghambat keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.“Melalui SPIP, perangkat daerah dapat memetakan titik-titik rawan risiko, baik risiko kegagalan program maupun potensi terjadinya kecurangan atau fraud. Dengan begitu, langkah mitigasi dapat dilakukan lebih awal,” katanya.
Ia menambahkan, manajemen risiko menjadi salah satu aspek utama yang perlu diperkuat oleh seluruh perangkat daerah. Selain memastikan target dan outcome program tercapai, penerapan manajemen risiko juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi.
“Manajemen risiko merupakan langkah utama untuk memitigasi risiko suatu kegiatan agar tujuan program dapat tercapai secara tepat. Di sisi lain, ini juga menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi,” jelas Esty.
Selain manajemen risiko, Inspektorat juga menekankan pentingnya penguatan lingkungan pengendalian di setiap perangkat daerah. Menurut Esty, keberhasilan penerapan SPIP sangat dipengaruhi oleh integritas aparatur dan keteladanan pimpinan.
“Optimalisasi lingkungan pengendalian sangat diperlukan karena membutuhkan integritas seluruh pegawai serta contoh yang baik dari pimpinan,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan desk pendampingan, Inspektorat akan melakukan monitoring dan penjaminan mutu kualitas SPIP pada seluruh perangkat daerah sebagai persiapan menghadapi penilaian maturitas oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Harapannya SPIP di setiap perangkat daerah dapat berjalan dengan baik, matang, dan andal. Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan Inspektorat ke depan dapat lebih berbasis pada risiko-risiko terbesar yang ada di masing-masing OPD,” pungkasnya. (Ind)