Foto: Penyelesaian Sengketa Secara Musyawarah, Kantor Pertanahan Kampar Gelar Klarifikasi Akhir Permohonan HGB
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan klarifikasi akhir atas keberatan/sanggahan terkait adanya permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan pertanahan secara musyawarah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan untuk memberikan ruang klarifikasi kepada para pihak terkait, sekaligus memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan secara objektif, cermat, dan mengedepankan asas kepastian hukum.
Melalui forum klarifikasi akhir ini, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pendapat, maupun dokumen pendukung guna mendukung proses penanganan keberatan/sanggahan secara terbuka dan profesional.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dalam menjaga tertib administrasi pertanahan, meminimalisir potensi sengketa, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan berkepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik melalui proses mediasi, diharapkan penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara bijaksana, kondusif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.