Foto: Sekda definitif Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi saat mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Suaramuda.com - Tri Hariadi resmi mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung setelah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (12/8/2026).

Pelantikan tersebut menempatkan Tri Hariadi pada posisi strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, Sekda memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan dan visi-misi kepala daerah ke dalam pelaksanaan pemerintahan.

Pengangkatan Tri Hariadi merupakan hasil seleksi terbuka yang telah melalui tahapan sesuai ketentuan. Proses tersebut telah mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), persetujuan Gubernur Jawa Timur, serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Sekretaris Daerah dituntut mampu menerjemahkan kebijakan dan visi-misi kepala daerah, mengoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan SDM aparatur, serta mengoordinasikan pengelolaan keuangan yang tepat sasaran,” ujar Ahmad Baharudin.

Selain itu, PLT Bupati meminta penguatan komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan Forkopimda, legislatif, instansi vertikal, serta seluruh komponen masyarakat.

Ia berharap kinerja perangkat daerah semakin baik setelah adanya Sekda definitif, sekaligus mampu menghadapi berbagai tantangan pemerintahan dan pembangunan.
Ahmad juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga integritas jabatan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekda definitif Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi menyampaikan rasa syukur sekaligus haru setelah menerima amanah tersebut. Ia berterima kasih kepada Plt Bupati Tulungagung atas kepercayaan yang diberikan.“Alhamdulillah, hari ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan. Tentu perasaan kami sangat terharu dan bahagia,” ungkap Tri.

Tri menegaskan akan membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga membantu beliau dalam mewujudkan visi dan misinya. Selanjutnya tentu kami akan membangun kolaborasi bersama,” tuturnya.

Salah satu fokus yang disoroti Tri adalah pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia menilai evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin baik.

Tri juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak.
“Kritik dan saran sudah banyak kami terima. Tentu itu menjadi pelecut kami untuk terus bersemangat, terus mengevaluasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Selain tata kelola pemerintahan, Tri menyoroti pengisian jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut kewenangan pengisian jabatan berada pada kepala daerah, dengan keputusan yang perlu didukung data kepegawaian yang akurat.

Menurutnya, kompetensi, senioritas, serta kesesuaian antara kebutuhan jabatan dan kemampuan aparatur perlu menjadi pertimbangan dalam penempatan.
“Data-data kepegawaian yang ada di BKPSDM harus dikelola dengan baik. Ini agar dalam penempatan OPD nanti kepala daerah bisa mengambil keputusan yang bijak,” jelasnya.

Tri juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Setiap persyaratan dan perizinan harus dipenuhi sebelum suatu kebijakan dilaksanakan. “Regulasi kita harus benar. Aturan yang kita pakai tidak boleh dilanggar. Kalau semuanya sudah terpenuhi, baru kita melaksanakan,” tegasnya.(Ind).