Foto: Ilustrasi Foto Sumber Google.

Suaramuda.com - Kasus kejahatan dugaan pungutan liar program prona kembali mencuat, kali ini pungutan itu dilakukan oleh Rais Adli Kepala Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar kepada warganya. 

Sang kades disinyalir memungut biaya kepada masyarakat sebanyak Rp 500 ribu per surat untuk pengurusan sertifikat program PTSL pada tahun 2024. Hal itu akui oleh Unyil salah seorang warga Bandur Picak saat dirinya hendak mendatangi kejaksaan Negeri Kampar pada (2/92026).

Ketika berjumpa dengan awak media di Jalan Sudirman Bangkinang Kota, lelaki berkulit sao matang itu menceritakan ketikan dirinya jadi korban pungutan liar oleh kades. "Setiap warga yang ingin menerbitkan surat tanah atau sertifikat diwajibkan membayar 500 ribu persurat, saya membayar sebanyak 1 juta karena 2 hektar dan dua surat," katanya.

Lebih lanjut, Unyil menirukan imbuhan kades, bahwa untuk satu sertifikat tidak boleh 2 hektar, "satu hektar hanya satu surat," tiru Unyil.

Unyil menyesalkan karena sertifikat yang diurus melalui pemerintah desa tidak kunjung sampai ke tangannya. "Semenjak tahun 2024 akhir sampai sekarang belum ada sertifikat yang diurus oleh pemdes itu sampai ke tangan saya, setiap kali ditanyakan,  kades selalu bertanya dan meminta Surat pelepasan wilayah dari ninik mamak dan surat kuasa," kesalnya.

Hal yang sama dibenarkan oleh Ewis Fauzi, iya mengakui sudah membayar 6 juta untuk 12 surat, namun yang terbit hanya 11 surat. Sementara surat rukonya tidak diterbitkan.

"Saya membayar ke pemerintah desa yang bernama Emon selaku kaur pemerintahan desa, tapi ada satu surat tanah saya tidak diterbitkan, bahkan surat dasar nya juga tidak di kembalikan oleh mereka kepada saya," akui Ewis.

 Tidak berhenti sampai disitu, Ewis dan warga yang lain berencana akan melaporkan pemerintah desa Bandur Picak kepada kejaksaan negeri Bangkinang, karena Ewis menilai kades dan perangkat nya sudah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

"Mereka itukan perpanjang tangan masyarakat pelayan masyarakat bukan penindas masyarakat," tutupnya.

Kepala desa Bandur Picak, Rais Adli saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ingin menjawab kegunaan dana tersebut. Dirinya melempar kepada ketua panitia. 

"Ada ketua panitia nya, lansung aja ke dia," singkatnya.(Defrizal)