Foto: Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VIII PWI Kampar, M. Rio Aldo, (Tengah) didampingi Sekretaris Harisep Arno Putra, S.H (Kanan) dan bendahara Mirdas Aditya, S.H (Kiri).
Suaramuda.com – Panitia Pelaksana Konferensi VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kampar periode 2026-2029.
Pendaftaran dibuka selama empat hari, mulai Jumat, 2 Oktober hingga Senin, 5 Oktober 2026. Seluruh proses pendaftaran dan penerimaan berkas dilaksanakan di Sekretariat Panitia, Kantor PWI Kampar, Jalan A. Yani, Bangkinang Kota.
Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VIII PWI Kampar, M. Rio Aldo, didampingi Sekretaris Harisep Arno Putra, S.H dan bendahara Mirdas Aditya, S.H mengatakan, Pembukaan pendaftaran merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan konferensi untuk menentukan kepemimpinan PWI Kampar periode mendatang.
“Panitia secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kampar periode 2026-2029. Bagi anggota yang memenuhi persyaratan dan memiliki keinginan untuk mengikuti proses pencalonan, dipersilakan mendaftarkan diri sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Rio di Sekretariat Panitia Konferensi Kantor PWI Kampar, kamis (1/10/2026) sore.
Adapun persyaratan bakal calon Ketua PWI Kabupaten/Kota mengacu pada Pasal 27 Ayat (2) Peraturan Dasar PWI tentang syarat calon Ketua. Persyaratan tersebut meliputi:
1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Melampirkan fotokopi Kartu PWI Biru (Kartu Tanda Anggota/KTA).
3. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Melampirkan pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
5. Membuat surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN/PNS, kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara; tidak menjadi pengurus partai politik; tidak menjadi anggota organisasi sejenis; serta tidak sedang menjadi calon anggota legislatif (caleg).
6. Telah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
7. Memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan tingkat Madya.
M. Rio Aldo menjelaskan, selama masa pendaftaran, panitia akan menerima dokumen persyaratan bakal calon sekaligus memberikan informasi terkait tahapan dan ketentuan pencalonan kepada anggota yang berminat.
Menurutnya, seluruh bakal calon yang mendaftar nantinya akan mengikuti proses pemeriksaan dan verifikasi persyaratan sesuai ketentuan organisasi yang berlaku. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencalonan berjalan tertib serta memberikan kepastian terhadap kelengkapan administrasi setiap bakal calon.
“Panitia akan menjalankan seluruh tahapan secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan organisasi. Kami berharap seluruh bakal calon maupun anggota PWI Kampar dapat mengikuti proses ini dengan baik dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan,” katanya.
M. Rio Aldo juga mengajak seluruh anggota PWI Kampar yang memenuhi ketentuan untuk memanfaatkan masa pendaftaran yang telah ditetapkan dan mengikuti seluruh tahapan konferensi sesuai jadwal.
“Kami mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyukseskan Konferensi VIII PWI Kampar. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses organisasi, namun yang paling penting adalah menjaga kebersamaan dan marwah organisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Konferensi VIII PWI Kampar dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Stanum Resort Bangkinang. Konferensi tersebut menjadi forum organisasi untuk menentukan kepemimpinan PWI Kampar sekaligus membahas arah organisasi untuk periode 2026-2029.
Panitia berharap seluruh rangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran bakal calon, proses verifikasi hingga pelaksanaan konferensi, dapat berjalan lancar, tertib dan sesuai ketentuan organisasi.
Bagi anggota yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan pencalonan, dapat mendatangi Sekretariat Panitia Pelaksana Konferensi selama masa pendaftaran. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi Panitia Pelaksana Konferensi VIII PWI Kampar.