Gelar Apel Siaga Internal, Lapas Bangkinang Kumpulkan Personil Sikapi Info Unjuk Rasa Nasional

KAMPAR - Dalam rangka pengamanan Internal di jajaran Kemenkumham RI guna menyikapi informasi unjuk rasa yang dilakukan serentak oleh Mahasiswa Se- Indonesia. 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang melaksanakan apel siaga yang diikuti oleh seluruh personil pengamanan, staf dan personil tambahan.

Dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bangkinang serta personil bantuan dari Prajurit TNI Kodim 0313/KPR Senin 11 April 2022.

Apel siaga ini merupakan tindaklanjut dari Jukrah Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto Dalam rangka Pengamanan Internal menyikapi informasi rencana unjuk rasa pada hari ini.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Bangkinang, Sutarno menyampaikan secara gamblang isi Jukrah dari Sekjen Kemenkumham RI dihadapan para personil pengamanan.

“Apel ini dilakukan dalam rangka pengamanan internal di jajaran Kemenkumham untuk menyikapi info ada rencana unjuk rasa pada hari ini. Selain itu juga merupakan intruksi dari pimpinan kepada seluruh jajaran agar dapat mengambil langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” Ujar Sutarno.

Sutarno turut memaparkan terkait bagaimana cara mengidentifikasi potensi kerawanan yang ada di lingkungan lapas.

Menurutnya, dalam mengatisipasi gangguan keamanan, ia telah memberikan intruksi kepada seluruh jajarannya agar selalu siap apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

“Siapkan petugas Pam dengan cara bertindak yang tepat dan cepat dengan mengedepankan sikap humanis, kecuali pada kondisi mendesak dalam upaya pembelaan terpaksa dengan tindakan tegas terukur,” sebutnya.

Kemudian Kalapas juga menyampaikan untuk selalu melaporkan situasi dan kondisi terkini kepada pimpinan secara berkala.

“Sebelum mengambil tindakan terhadap suatu permasalahan, laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan, agar tindakan dapat lebih terarah dan terukur serta dapat di pertanggung jawabkan bersama,” tambahnya.

Disisi lain ia juga berharap agar seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebab menjaga marwah permasyarakatan adalah tugas bersama.

“Ukuran keberhasilan kita sebagai petugas pemasyarakatan adalah ditandai dengan terwujudnya situasi aman, kondusif dan/ atau tidak ada kasus yg menjadi perhatian masyarakat sehingga akan menurunkan citra Kemenkumham dan Lapas Bangkinang secara khusus,” tutupnya.(**)