Kabar Baik, Pemda Kampar Segera Cairkan THR ASN dan P3K, Bupati Catur : Insya Allah Minggu Ini

BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar, Catur Sugeng mengatakan TPP dan THR  ASN akan segera cair dalam Minggu ini. 

Ia mengingatkan agar kepada seluruh OPD terkait agar segera mempersiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan.

"Bahwa ASN tidak perlu panik dalam menghadapi lebaran idul Fitri 1443H/2022M akibat belum cairnya TPP hingga hari ini," kata Catur, Rabu, 20 April 2022. 

"Insya Allah dalam Minggu ini TPP ASN di lingkungan Pemda Kampar akan segera cair”, ungkap Catur Sugeng seusai Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Kemarin.

Catur Sugeng juga menjelaskan, bahwa dirinya telah menegaskan kepada seluruh instansi terkait, agar mempersiapkan seluruh administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan. 

Dengan cairnya TPP, para ASN dapat memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan menghadapi lebaran ini.

Ada 7.777 Aparatur Sipil Negara(ASN) yang bertugas di lingkungan Pemda Kampar  mulai pejabat eselon II, III, IV, fungsional dan staf.

Serta 278 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak(P3K)akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) plus TPP 50 persen yang direncanakan cair mulai hari ini Kamis atau besok Jumat.

Pembayaran THR itu juga diterima oleh  Bupati, 45 anggota DPRD Kampar yang mereka hanya  mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga  dan tunjangan jabatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD)  Kampar, Edwar melalui kepala bidang perbendaharaan.

Yandrianto menerangkan  bahwa, pembayaran THR itu berdasarkan PP nomor 16 tahun 2022  tentang pemberian THR dan gaji ke-13  kepada aparatur  negara, pensiunan, penerima pensiun.

Serta  Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 75/PMK.05/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian  Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan menerima tunjangan tahun 2002.

"Hari ini kamis atau besok Jumat dananya sudah masuk ke rekening masing-masing," Ujar Yandrianto Kamis 21 April 2022.

Yandrianto  menjelaskan, THR bagi 7777 ASN yang dibayarkan itu meliputi  gaji pokok ,tunjangan jabatan,Tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Dengan rincian gaji pokok dengan total pembayaran Rp 29.493.241.800, tunjangan fungsional Rp 561.430,000, tunjangan fungsional Rp 2.266.785,000.

Tunjangan fungsional umum RP 284.500,000 dan tunjangan pengan dengan total Rp 1.687.820,520

ASN Kampar itu 7777 terdiri dari 2415 golong IV dengan 1723 istri dengan 2577 anak, 4353 ASN golongan III  dengan 3311 istri dan 5802 anak.

Kemudian, ada 971 ASN golongan II dengan 736 istri dan 1295 anak serta 38 golongan I dengan 30 istri dan 55 anak.

Jadi total, THR untuk ASN mencapai Rp 37,205,051,000 setelah dipotong PPH pasal 21 sebesar Rp 574,347,900

"Sedangkan  untuk 278 P3K  dengan total pencairannya 1,065,960,800 terdiri dari gaji pokok dengan total Rp 823,336,700, tunjangan istri Rp 64.238.020," sebutnya. 

"Tunjangan anak Rp 23.595.228, tunjangan fungsional Rp 85.676.000 serta tunjangan beras dengan total  Rp 64.671.060. Tunjangan THR akan diterima penuh oleh ASN tanpa dipotong,"tegasnya.

Terkait dengan pembayaran TPP bagi ASN, Yandrianto belum bisa memastikanya karena belum mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri.(**)