Rutin Laksanakan Medical Check UP, Kalapas Bangkinang : Kesehatan Wargabinaan Prioritas Utama

KAMPAR – Dalam hal pemenuhan Hak pelayanan dan fasilitas kesehatan, Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau setiap harinya rutin melakukan cek kesehatan (Medical Check Up) kepada wargabinaan, Senin 30 Maret 2022.

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Hak atas kesehatan tersebut adalah hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Begitupun dengan Wargabinaan yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Rutan tentunya juga memiliki hak untuk memperoleh pelayanan dan fasilitas kesehatan yang layak.

Pelaksanaan medical check up ini diadakan pada poliklinik Lapas maupun blok hunian wargabinaan dengan sistem jemput bola, yang mana merupakan salah satu inovasi dari Lapas Bangkinang dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan kepada WBP.

“Hampir setiap harinya kami laksanakan cek kesehatan kepada wargabinaan, terlebih kepada wargabinaan yang sudah lanjut usia (lansia) tentunya menjadi fokus utama kami untuk memperhatikan kesehatannya,” sebut Sutarno Kalapas Bangkinang.

“Kesehatan WBP merupakan prioritas utama bagi kami, dengan memiliki fisik yang sehat tentunya program pembinaan yang diberikan dapat dijalani dengan baik,” sebut Sutarno. 

Ia juga menerangkan bahwa Lapas Bangkinang sendiri telah melengkapi fasilitas kesehatannya, baik berupa alat medis maupun obat-obatan yang tersedia pada poliklinik Lapas.

“Untuk menjamin terpenuhinya hak memperoleh pelayanan dan fasilitas kesehatan yang layak bagi wargabinaan, Poliklinik kami sudah melengkapi stok obat-obatan maupun alat medis, sehingga wargabinaan dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Selain itu jajarannya juga rutin melakukan kontrol keblok hunian untuk memantau perkembangan kesehatan dari wargabinaan, disisi lain turut memberikan multivitamin dan masker terlebih pada saat masa pandemi Covid-19. (**)