BATU BERSURAT - Sejumlah masyarakat kelurahan batu bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar dibawah naungan Kelompok Tani Osang Bajaso datangi Mapolsek XIII Koto Kampar, Selasa 21 Juni 2022.
Kedatangan anggota kelompok Tani untuk mempertanyakan laporan dugaan tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Nurzaman dan kawan-kawannya terhadap anggota kelompok Tani pada Selasa 14 Juni 2022 pukul 11: 43 Di kawasan Perkebunan Tanah Ulayat Datuk Kholifah Kenegarian Tiga Koto.
Menurut Kuasa Hukum kelompok Tani Osang Bajaso, Defrizal, SH dari Kantor Hukum DZ And Partner mengatakan, saudara Nurzaman telah dilaporkan oleh kliennya M. Nurdin dan Jamal Wahdi pada Minggu lalu hingga hari ini belum diketahui proses perkembangan penyelidikan.
"Ya kami bersama Sekelompok Tani datang ke Polsek untuk mempertanyakan perkembangan Penyelidikan kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Nurzaman karna kami selaku pelapor belum mendapatkan SP2HP dari pihak Kepolisian, oleh Karana itu kami langsung mendatangi Polsek untuk pertanyakan perkembangan kasus tersebut," kata Defrizal SH
Defrizal juga mendesak pihak Kepolisian agar mengusut dengan tuntas kasus dugaan Pengancaman itu, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH melalui Kanit Reskrim IPDA Feri Ambarita SH menjelaskan, laporan warga kelompok Tani sudah diterima dan sedang dalam proses.
"Masih dalam proses, besok pagi kami akan melakukan Ola TKP, setelah itu nanti baru kita panggil pihak terlapor untuk dimintai keterangannya," tukas Feri. (HAP)