BANGKINANG - Setelah menunggu hampir Dua tahun lebih, akhirnya layanan kunjungan tatap muka tak lama lagi akan dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Sebelumnya Kalapas Bangkinang, Sutarno telah mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada jajarannya dan wargabinaan. Setelah melaksanakan rapat dinas, yang mana telah menetapkan beberapa kebijakan, Kalapas Bangkinang mensosialisasikannya kepada masyarakat yang merupakan keluarga dari wargabinaan bertepatan dengan waktu layanan penitipan paket WBP, Kamis 7 Juli 2022.

Berlangsung dihalaman Kantor, Kalapas menyampaikan beberapa syarat yang mesti dipenuhi keluarga WBP untuk menerima layanan kunjungan tatap muka dan syarat ini telah diatur dalam Surat Edaran Ditjen Pas tersebut.

“Kunjungan tatap muka hanya bisa diberikan kepada keluarga inti dari wargabinaan yang dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) Asli. Jadi ketika berkunjung, Bapak Ibu harus membawa Kartu Keluarga dan juga menyertakan Fotocopy KTP agar dapat diverifikasi langsung oleh petugas kami,” Ujar Sutarno.

Ia juga menjelaskan sesuai dengan surat edaran bahwa dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi.

“Kami juga sudah menyiapkan barcode Peduli Lindungi untuk dapat mengecek kelengkapan vaksin Bapak Ibu. Ketika sudah lengkap tidak diperlukan swab/ rapid antigen, namun jika belum lengkap harus melakukan swab/ rapid antigen. Disisi lain, untuk mempermudah Bapak Ibu, kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bangkinang Kota untuk dapat melakukan swab/ rapid antigen dan akan disiapkan konternya,” pungkasnya.

Ia juga menerangkan Lapas Bangkinang akan membuka kunjungan tatap muka mulai Senin, 11 Juli 2022 dengan jadwal mulai Senin s.d. Kamis Pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB.

“Jadwal ini dilaksanakan serempak se-Wilayah Riau sesuai dengan kesepakatan saat rapat bersama dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau,” ungkap Sutarno

Kalapas juga menghimbau untuk senantiasa ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas selama melakukan kunjungan tatap muka kepada wargabinaan.

“Kami berpesan kepada Bapak Ibu, jangan sampai ada yang membawa barang-barang terlarang. Ketika kami periksa dan ditemukan ada barang terlarang, maka akan kami proses dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

“Jangan sampai niat baik ini malah menimbulkan permasalahan, ini yang tidak kita harapkan,” tuturnya.

Kemudian Kalapas juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19, khususnya selama memasuki lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang. (**)