JAKARTA - Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta kembali melakukan unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Rasuna Said, Kuningan pada Senin, 26 September 2022.

Mereka meminta KPK menangkap mantan Kakanwil BPN Riau.

“Kami meminta KPK segera menangkap mantan Kakanwil BPN Riau M.Syahrir,”kata Faturrahman Amdal, Koordinator Lapangan pada Senin, 26 September 2022.

Dalam keterangannya, M.Syahrir diduga menerima suap dari PT. Adimulia Agrolestari.

“Mantan Kakanwil BPN Riau diduga menerima suap dari PT. Adimulia Agrolestari melalui General Manager perusahaan Sudarso Rp1,2 miliar dalam bentuk Dollar Singapura (SGD),” kata Faturrahman Amdal, Senin 26/09/22.

Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta juga meminta KPK agar segera membuat tim khusus guna menyelidiki dugaan kasus suap dari PT. Adimulia Agrolestari yang melibatkan mantan Kakanwil BPN Riau.

Faturrahman  mengatakan, didalam persidangan Sudarso mengaku telah memberikan uang tersebut kepada M Syahrir selaku Kakanwil BPN Riau untuk mengurus perpanjangan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Adimulia Agrolestari yang akan habis pada 2024 nanti.

“HGU tersebut berada di dua lokasi, yaitu di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Sudarso kembali mengaku memberi uang tersebut kepada M Syahrir pada saat persidangan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Andi Putra,”ungkap Faturrahman Amdal.

Dalam kasus suap perpanjangan HGU itu, Sudarso telah dinyatakan terbukti memberikan suap kepada Andi Putra berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor.

“Sudarso diduga menyuap Andi Putra agar Bupati Kuansing itu menerbitkan surat rekomendasi persetujuan penempatan kebun plasma/mitra paling sedikit 20 persen di Kampar. Keperluan surat itu nantinya agar PT Adimulia Agrolestari tidak perlu lagi melakukan pembangunan kebun plasma di Kuansing,”kata Faturrahman kepada suaramuda.com senin 26 September 2022.

Adapun tuntutan dari Mahasiswa Riau Jakarta yaitu:

1. Meminta KPK agar Menetapkan Komisaris PT Adimulia Agrolestari Frank Wijaya sebagai Tersangka Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang telah dinyatakan Turut Serta Memberikan Suap ke Andi Putra.

2. Meminta KPK agar segera Menetapkan Mantan Kakanwil BPN Riau M Syahrir sebagai Tersangka karena Diduga Terima Suap dari PT Adimulia Agrolestari Sebesar Rp.1,2 Miliar.

3. Tangkap dan periksa Mantan Kakanwil BPN Riau (M. Syahrir), diduga Kasus Suap yang Menyeret Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso akibat Saran dari M Syahrir agar PT Adimulia meminta Surat Rekomendasi Persetujuan Penempatan Kebun Plasma ke Andi Putra.

Dalam keterangan penutupnya Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta akan terus melakukan Aksi Demonstrasi sampai persoalan itu diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (**)