BANGKINANG - Mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban guna memastikan program pembinaan wargabinaan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan penggeledahan blok hunian wargabinaan, Sabtu 19 November 2022.

Giat penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin besera jajaran pejabat struktural, staf dan regu pengamanan Lapas Bangkinang ini menyasar beberapa kamar hunian wargabinaan.

Penggeledahan secara rutin dan insidentil yang kerap dilaksanakan Lapas Bangkinang bertujuan untuk memastikan wargabinaan tidak menyimpan dan menyalahgunakan barang-barang terlarang sesuai dengan yang diatur dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Razia ini untuk meminimalisir potensi adanya gangguan kamtib pada Lapas Bangkinang. Kita menginginkan program pembinaan kepada wargabinaan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Dengan rutinnya razia ini, harapannya dapat menutup celah penyimpangan yang dilakukan wargabinaan," terang Mishbah.

Kalapas juga menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilangsungkan merupakan implementasi dari jajarannya untuk menjalankan perintah Dirjen Pemasyarakatan, yakni melaksanakan Deteksi Dini terhadap gangguan Kamtib.

"Kami melaksanakan himbauan dari Ditjen PAS terkait 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju, salah satunya adalah deteksi dini terhadap gangguan kamtib," tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah wargabinaan, namun pihaknya berupaya maksimal menjaga kondusitifitas Lapas Bangkinang.

"Ditengah keterbatasan jumlah petugas yang menjaga dan membina wargabinaan, kami terus berupaya maksimal agar wargabinaan ini dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nantinya," tutupnya.

Penggeledahan berlangsung secara humanis, tertib aman dan kondusif sesuai dengan arahan Kalapas kepada jajaran sebelum melangsungkan penggeledahan.