Foto: Seluruh stakeholder menandatangani komitmen bersama dalam Deklarasi SPMB 2026/2027.
Suaramuda.com– Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi mendeklarasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung, Rabu (3/6/2026).
Deklarasi ini menjadi penegasan komitmen bersama untuk menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Deklarasi yang dihadiri unsur Forkopimda, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, kepala satuan pendidikan, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan masa depan putra-putri mereka.
Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan tertib, sesuai aturan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan. "Kepercayaan masyarakat harus kita jaga bersama melalui tata kelola yang profesional dan berintegritas," ujar Ahmad Baharudin.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Plt Bupati meminta seluruh penyelenggara SPMB berpegang teguh pada tiga prinsip utama. Pertama, menegakkan aturan secara konsisten pada seluruh jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, mutasi, maupun prestasi dengan mengacu pada petunjuk teknis dan data yang valid.
Kedua, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui informasi yang jelas, mudah diakses, cepat, dan ramah sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan.Ketiga, menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Forkopimda, Inspektorat, dan pihak terkait akan melakukan pengawasan secara menyeluruh demi menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB.
Melalui deklarasi tersebut, Ahmad Baharudin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Kolaborasi seluruh stakeholder sangat penting untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bersih, jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak serta masyarakat Kabupaten Tulungagung," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Fajar Widarianto mengatakan, pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 membawa sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu pembaruan terdapat pada jalur prestasi jenjang SMP yang menggunakan komposisi nilai rapor sebesar 60 persen dan tes kemampuan akademik sebesar 40 persen. Selain itu, dilakukan penguatan jalur afirmasi dan mutasi, penambahan jalur keagamaan, serta penggunaan data kependudukan yang lebih akurat tanpa surat keterangan domisili.
"Melalui deklarasi ini diharapkan seluruh stakeholder dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung," ujar Fajar.
Untuk tahun pelajaran 2026/2027, SPMB jenjang SD Negeri dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi/disabilitas, dan mutasi. Sedangkan jenjang SMP Negeri dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi/disabilitas, mutasi, dan prestasi.
Dengan deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar, tertib, dan dipercaya masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak di Kabupaten Tulungagung.(Ind)