Laporan: HARISEP ARNO PUTRA
(Kiri: Sekda Kampar Drs. Yusri, Kanan: Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol)

KAMPAR - Menjelang pergantian kabinet pemerintahan kabupaten kampar, Penjabat Bupati Kampar Kamsol, hingga saat ini belum bisa mengambil keputusan menjelang surat rekomendasi  KASN keluar.

Hal itu ditegaskan oleh kamsol kepada suaramuda.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu 3 Desember 2022.

"kita baru menerima rekomendasi dari Kemendagri untuk evaluasi sehubungan dengan masa jabatan sekda sudah lebih Lima Tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor  5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,"ucap Kamsol.

Dari izin atau rekom dari Kemendagri, "kita sudah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Minta persetujuan KASN untuk tim pansel dan pelaksanaannya," kata kamsol.

Kamsol menyebutkan, Setelah itu pelaksanaan evaluasi oleh tim pansel dari sanalah baru kita mendapat rekomendasi untuk kebijakan selanjutnya.