BANGKINANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu beserta jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Riau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Lapas Kelas IIA Bangkinang. 

Hadirnya Ka. Kanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, Selasa 3 Januari 2023.

Setibanya di Lapas Bangkinang, rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin dan jajaran seraya mendampingi proses sidak yang akan dilakukan Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Riau.

Sebelum menggelar Sidak pada Kamar Hunian, Ka. Kanwil turut memberikan penguatan kepada Petugas Lapas Bangkinang terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi (TUSI) dengan senantiasa mengaplikasikan Standar Opersional Prosedur (SOP) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sembari menyampaikan tujuan dari kedatangannya. 

Sasaran utama sidak kali ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar hunian wargabinaan seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya. 

"Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak guna memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas," pungkas Jahari Sitepu.

Setelah mendengarkan arahan Kakanwil, Mulyadi langsung membagi tim Satops Patnal Kantor Wilayah yang dibantu petugas Lapas Bangkinang menjadi 3 tim yang kemudian menggeledah sebanyak 9 kamar secara acak dari total 96 kamar yang ada di Lapas Bangkinang. Dari kapasitas 772 orang, saat ini Lapas Bangkinang dihuni oleh 1722 orang warga binaan. Ini berarti Lapas Bangkinang mengalami overkapasitas sebanyak 220%.

"Lakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti. Namun tetap mengedepankan sopan santun, humanis, serta melibatkan kepala kamar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," pesan Mulyadi yang didampingi Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin.

Selama penggeledahan, tim Satopspatnal memeriksa badan wargabinaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan.

"Terimakasih atas kerja keras tim Satopspatnal Kantor Wilayah dan Petugas Lapas Bangkinang sehingga penggeledahan kali ini berjalan dengan lancar. Pesan saya pertahankan prestasi ini, jangan pernah coba-coba terlibat dengan peredaran gelap narkoba serta memasukkan handphone kedalam. Apabila terbukti maka akan ditindak tegas, Saya tidak main-main akan hal ini," tutup Jahari Sitepu. (**)