Foto: Pj Bupati Kampar Kamsol, Kadiskes Kampar Zulhendra, Kalapas Mishbahuddin.

BANGKINANG - Dalam rangka mengoptimalkan layanan pemasyarakatan serta pemenuhan Hak-Hak wargabinaan, khususnya dalam bidang Kesehatan. Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan kunjungan dan koordinasi menemui Penjabat (Pj) Bupati Kampar, H. Kamsol, bertempat pada Ruangan Kantor Bupati Kampar, Selasa (31/01).

Kunjungan yang dilaksanakan oleh Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin dan jajaran ini guna melakukan percepatan proses izin operasional klinik Lapas Bangkinang untuk memaksimalkan layanan-layanan Kesehatan bagi wargabinaan.

Setibanya di Kantor Bupati Kampar, Kepala Lapas disambut hangat oleh Pj. Bupati Kampar dan jajarannya seraya melaksanakan diskusi dan koordinasi terkait tahapan memperoleh izin operasional klinik Lapas Bangkinang.

Mishbah menjelaskan bahwa pertemuan yang dilangsungkannya dengan Pj. Bupati Kampar ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyaraktan, Elly Yuzar terkait percepatan izin operasinal klinik pada satuan kerja Pemasyarakatan.

“Syukur respon dari Bapak Pj. Bupati sangat positif dan membantu proses perizinan klinik Lapas. Bahkan, beliau langsung menghubungi dan menghimbau 4 (empat) Kepala Dinas terkait guna menindaklanjuti proses izin operasional klinik Lapas Bangkinang,” terang Mishbah, saat ditemui pasca kunjungannya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya juga segera melakukan koordinasi kepada Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Segera mungkin akan kami selesaikan proses izin operasional klinik Lapas Bangkinang. Meski posisinya berada didalam Lapas, namun tetap harus mengedepankan layanan Kesehatan yang sesuai dengan standar klinik pada umumnya sebagaimana masyarakat menerima layanan Kesehatan diluar sana,” ungkapnya.

“Walau status mereka adalah wargabinaan, bukan berarti kita kesampingkan layanan dan hak-hak yang harus mereka terima, terlebih ini berhubungan dengan Kesehatan. Jadi dengan adanya fasilitas Kesehatan yang baik, tentu dapat melancarkan proses pembinaan yang berlangsung pada Lapas Bangkinang,” pungkasnya.(**)