Foto: Kepala UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Kampar, Adi Ismanto saat diwawancarai wartawan.

KAMPAR - Kabupaten Kampar salah satu daerah penghasil sawit di Provinsi Riau, lahan sawit tersebut sebagian dikuasai oleh perusahaan besar, pengusaha sawit lokal dan sebagian lagi dimiliki masyarakat. Banyaknya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun sawit di Kampar salah satu penyebab tumbuh suburnya Veron/Ram Sawit di Kampar.

Tapi sayangnya para pedagang sawit baik yang berbentuk Veron maupun Ram masih banyak yang nakal. Mereka pada umumnya bermain dengan timbangan. Timbangan yang tidak akur sehingga menyebabkan petani rugi.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kampar Adi Ismanto kepada wartawan di gedung UPTD Metrologi Legal, Senin siang (13/2) membenarkan hal tersebut. Adi Ismanto mengatakan banyak Ram maupun Veron yang menolak untuk ditera (diakur) ulang pada hal tersebut adalah ketentuan perundang-undangan.

"Masih banyak menemukan para pemilik Veron/Ram Sawit tidak mau ditera ulang timbangannya," terangnya.

Bahkan kata Adi, disaat pemerintah dalam hal ini UPTD Metrologi melakukan tera ulang timbangan, pihak Veron berani mengerahkan preman untuk melawan petugas pemerintah. Mereka sampai nekat mengusir petugas pemerintah.

"Disaat kita melakukan tera ulang timbangan kepada pemilik Veron mereka ada yang melakukan perlawanan, baik secara preman maupun melalui oknum anggota," ungkapnya.

Adi menduga Veron maupun Ram yang tidak mau ditera ulang memainkan timbangan sehingga timbangan tidak akurat lagi. Kalau timbangan tidak normal atau tidak akurat yang rugi adalah para petani sawit.

Diterangkannya lebih lanjut oleh Adi, UPTD Metrologi tidak mau berbenturan di lapangan disaat melakukan tera ulang timbangan. Pada prinsipnya pihaknya selalu berupaya melakukan sikap persuasif. ''Timbangan ditera ulang agar transaksi jual beli halal secara agama legal secara aturan dan timbangan lebih akurat dan tidak merugikan petani," katanya.

Adi Ismanto juga mengakui, bahwa di UPTD Metrologi Legal kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). "Sampai saat ini personil Penera kita hanya 1 orang untuk melayani wilayah Kabupaten Kampar. Kalau Penera kita sakit dan terpaksa kita tunggu dia sehat dulu baru kita bekerja untuk tera ulang," ungkapnya.

Adi menjelaskan, dalam hal kelengkapan peralatan dan sarana, UPTD Metrologi Legal telah memiliki peralatan yang cukup memadai dan tidak ada kendala untuk bekerja. 

"Kendala hanya SDM kita yang kurang," tutupnya. (***)