Foto: Kantor MUI Kabupaten Tulungagung, Jalan Diponegoro III/69.

TULUNGAGUNG - Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2033 Masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung menyampaikan seruan moral dan tausiyah bagi masyarakat Tulungagung.

Ketua Umum MUI Kabupaten Tulunggung KH. Hadi Muhammad Mahfudz menyampaikan tausiyah selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Diantaranya:

1. menyerukan Umat Islam untuk menjadikan bulan suci Ramadhan benar-benar sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta beribadah secara khusyuk, berdzikir, memperbanyak membaca Al- Qur'an, memperbanyak sedekah dan berdo'a kepada Allah azza wa jalla.

2. Melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan amal ibadah lainnya dengan suasana damai, tentram, nyaman, menjaga ketenangan serta tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

3. Mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Tulunggung untuk menginstruksikan, menutup tempat hiburan (karaoke, diskotik, dan sejenisnya) secara total mulai H-2 Ramadhan smpai H-7 Ramadhan.

Melarang memproduksi, memperjualbelikan, menggunakan petasan dan sejenisnya untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketentraman masyarakat, dan menghindari bahaya yang ditimbulkan. 

Selanjutnya, menertibkan Restauran, Kafe, Warung Makan dan sejenisnya yang buka pada siang hari agar menutup dengan memasang satir selama Bulan Ramadhan.

4. Menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menginstruksikan kepada lembaga/ instansi terkait cq.BPPOM, Dinas Kesehatan ( Dinkes), LPH dan lembaga terkait lainnya untuk mengawasi makanan dan minuman agar layak dikonsumsi.

5. Menghimbau Umat Islam agar melaksanakan Zakat Mal, Zakat Fitrah, Infaq dan Shoddawoh dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

6. Menghimbau kepada media TV, Radio dan pihak pihak lain yang menyarankan Adzan sholat agar menyesuaikan dengan jatwal yang diterbitkan oleh MUI atau Kementrian Agama Kabupten Tulungagung.

7. Menghimbau kepada Umat Islam untuk menyiarkan tausyiah Ramadhan dan menghindari hoax di media sosial. (Indh).