Foto : Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ Pada Pemerintah Daerah Jelang Tahun Politik, Plt Sekda: Kampar Siap Dukung Program KPK RI

BANGKINANG KOTA - Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, yang diwakili Plt. Sekda Kampar Ir. Azwan, ikuti Rapat Kerja Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center Of Prevension MCP) Tahun 2023 yang juga diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten /Kota dalam bentuk Virtual, dengan data Peserta rapat Offline 300 peserta dan daring 3.186 peserta. Selasa (21/3). 

Tampak mengikuti Zoom Meeting ini seluruh Pimpinan OPD dan atau perwakilan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, bertempat di Balai Bupati Kampar. Dengan 8 (delapan) Instansi dan Bidang selaku penanggung jawab kegiatan, yakni Bappeda Kabupaten Kampa4, Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar, Bapenda Kabupaten Kampar, Dinas PMD Kabupaten Kampar, Irban Inspektorat Kabupaten Kampar, Bagian Ortal Setda Kampar, Bagian Hukum Setda Kampar dan PBJ. 

Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerinrah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri mengangkat tema Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ Pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik. 

Sebelum membuka secara resmi rakor ini Ketua KPK RI berkenan memberikan sambutan dan arahannya kepada peserta rakor ini baik langsung maupun virtual. "Pemberantasan Korupsi merupakan tugas kita bersama, untuk itu KPK RI sangat menyadari bahwa perlu sinergitas dalam program pengentasannya. Maka KPK RI menggunakan Sitem Orketrasi yang artinya bekerjasama dengan penegak hukum dan Aparat Pemerintah Daerah," ujarnya.

Kemudian Firli Bahuri juga mengatakan bahwa salah satu cara mencegah berkembangnya korupsi ini yaitu dengan lakukan perbaikan sistem, karena dengan demikian akan mampu menghilangkan segala celah untuk berbuat korupsi. korupsi dapat terjadi karena lahnya sistem dan gagalnya suatu sistem. 

Dikutip dari paparan oleh Ketua KPK RI tentang Peluncuran Indikator MCP. MCP merupaka Aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemerintahan. Ada 8 (delapan) fokus/indikator MCP pada Tahun 2023 ini, meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan. Dan diketahui capaian MCP Nasional pada tahun 2022 memasuki nilai 80, yang merupakan angka yang baik, dngan nilai aset yang berhasil diselamatkan RP. 566,97 M. 

Peran penting Kepala Daerah dan DPRD Mewujudkan tujuan negara,Menjamin stabilitas politik dan keamanan, Menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, Menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, Melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, Mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. 



Kemudian disampaikan juga oleh Kepala BPKP RI Yusuf Ateh tentang Strategi Pengendalian Kerja BPKP dalam hal ini yaitu Edukatif, Preventif dan Represif

Maka penting sinergi dan Kalaborasi mencegah korupsi, Percepatan pengendalian korupsi, Peningkatan kualitas pengendalian Korupsi, Efektivitas dan efisiensi Sumber daya dan Perluasan Cakupan Pengendalian Korupsi 

Disela-sela mengikuti Rakor secara Virtual ini, Plt. Sekda Kampar menyampaikan " Kabupaten Kampar siap dukung secara penuh program pemberantasan korupsi dari KPK RI ini, sehingga korupsi di Kabupaten Kampar akan menjadi masa lalu.

Kemudian Plt. Sekda Kampar beserta peserta Rakor lainnya ikut membacakan Ikrar Anti Korupsi sebagai tanda dibukanya Rapat Kerja Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Center Of Prevension) Tahun 2023. (ADV)