Foto: Psikolog Kabupaten Tulungagung Ifada Nur Rohmania bersama peserta seminar.

TULUNGAGUNG - Setiap Tahunnya, bertepatan  pada tanggal 8 Maret, dunia merayakan Internasional Women's Day (IWD), ada beberapa hal yang menjadi refleksi, secara  umum  kesetaraan gender perempuan sudah  mendapat  posisi  strategis  dalam berkarir, baik itu  dari pemerintahan, swasta, organisasi dan masyarakat.

Hari perempuan Internasional tahun 2023 dengan tema, "Digital: Innovation and Technology For Gender Equality", mampu menciptakan kemajuan technologi digital untuk pemberdayaan perempuan dan anak  khususnya di Kabupaten Tulungagung.

Cerminan ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang dihadapi perempuan dalam kehidupan sehari-hari menjadi rentan terhadap kekerasan seperti pelecehan seksual atau KDRT.

Psikolog  Kabupaten Tulungagung Ifada Nur Rohmaniah mengatakan, refleksinya dari berbagai sisi, perempuan dalam berkarir sudah mendapat kepercayaan dan posisi strategis. Di sisi lain, perempuan di lembah domestik (rumah tangga) tidak sepenuhnya memiliki kesetaraan gender.

Menurut Ifada, dalam 10 tahun terakhir,  kasus KDRT di Kabupaten Tulungagung. terus  meningkat, contohnya  istri tidak boleh kerja lantas mendapat kekerasan fisik atau  psikologis hingga  berujung ke ranah hukum. Adanya  Rancangan undang undang perlindungan perempuan  dan  anak  diharapkan ketika terjadi kasus KDRT dapat terselesaikan dengan baik.

Sementara itu, lanjut Ifada, ibu  rumah tangga yang diajak  suaminya  untuk  memakai narkoba  jumlahnya makin  bertambah, ini  juga termasuk   kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tidak itu saja, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bisa terjadi   pada   perempuan dengan  pasangan  lebih dari   satu orang (diluar pasangan resmi), Ketika laki laki (suami) pulang ke rumah  menutut haknya,  maka perempuan (istri)  tidak berdaya menolak.

Dijelaskan Ifada saat ditemui di ruang kerjanya, kekerasan ferbal pada remaja lebih berbahaya, artinya orang tua harus membangun kedekatan dengan anak, karena anak butuh perlindungan dari orang tua. Maka  terjadi ketidakseimbangan peran dalam figur orang tua, serta kurangnya perhatian orang tua

Dari inovasi Digital dan Tekhnologi, masih mengalami ketimpangan dimana perempuan  di jadikan Obyek Seksual , akan tetapi  di  era keterbukaan ini memang tak sepenuhnya dipahami dan di sadari oleh perempuan itu sendiri, hal berkaitan dengan konsep diri yang dimiliki seseorang  dalam membatasi diri,kontrol diri terhadap expresi diri. (Indh)