PEKANBARU - Ranperda LKPj Walikota Pekanbaru tahun 2022, akhirnya disahkan DPRD Pekanbaru menjadi Perda Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2023), dalam rapat paripurna.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi dua wakilnya Ginda Burnama ST MT dan T Azwendi Fajri SE, serta para anggota DPRD Pekanbaru lainnya.
"Memang tahun 2022, kita terlalu kecil menganggarkan untuk jalan rusak ini. Tahun ini jauh lebih banyak meningkat. Semuanya dalam progres," sebutnya.
Selanjutnya, mengenai pengelolaan sampah, Pansus secara jujur memberikan apresiasi. Meski baru dapat sertifikat Adipura, namun ini jangan berpuas diri di situ. Karena sebelumnya Pekanbaru punya pengalaman mendapatkan Piala Adipura.
"Kita harapkan tahun 2023 ini, Kota Pekanbaru dapat meraih Piala Adipura, pintanya.
Yang catatan lain dan yang penting, mengenai jalan berlubang di Kota Pekanbaru. Meski dalam rapat bersama, OPD berkomitmen apalagi anggarannya sudah meningkat dari sebelumnya.
"Mengenai pendidikan, dalam catatan memang tak ada kita buat. Hanya dalam rapat saja. Dengan kondisi sekarang, memang perlu penambahan ruangan. Apalagi dengan pola zonasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengapresiasi kinerja Pansus, dan anggota DPRD Pekanbaru, yang sudah mengesahkan LKPj Wali Kota ini.
"Alhamdulillah, LKPj kita sudah disahkan. Kami ucapkan terima kasih kepada Pansus dan semua anggota DPRD, yang sudah dapat menerima LKPj ini. Terima kasih juga kepada Camat dan OPD, yang sudah bekerja," katanya usai Paripurna.
Diakui Indra Pomi, dari Pansus memang ada beberapa catatan yang menjadi PR Pemko Pekanbaru. Seperti halnya jalan berlubang, banjir, antisipasi ke depan supaya tak ada lagi tunda bayar dan lain lain.
"Memang ini upaya kita ke depan, supaya APBD Kota Pekanbaru sehat, penerimaan kita cukup dan uang belanja seimbang dengan penerimaan. Yang jelas, apa yang menjadi catatan DPRD ini, kita akan penuhi dengan baik," janjinya. (Galeri)