Foto : Taufik Syarkawi, salah satu inisiator forum pemuka masyarakat kampar.

Suaramuda.com - Menurut Taufik Syarkawi yang merupakan salah seorang penggagas berdirinya 'Forum Pemuka Masyarakat Kampar', apa yang dialami daerah yang berjuluk negeri Serambi Mekkah-nya Riau ini sungguh miris. Kata dia, lebih kurang selama 6 tahun berlalu dengan 4 bupati dan telah menghabiskan belasan triliun APBD, tapi tak satupun proyek marcusuar yang berhasil dibangun.

4 bupati yang ia maksud itu adalah mendiang Azis Zaenal, Catur Sugeng Susanto, Kamsol dan terakhir Muhammad Firdaus.

"Ini jelas sebuah ironi, 4 bupati, habiskan 12 triliun lebih APBD tapi tak ada satupun proyek marcusuar yang berhasil dibangun," ucap mantan Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta ini kepada wartawan, tengah pekan kemarin.

Menurut pria yang juga mantan Sekjen KNPI Kampar itu, situasi ini membuat sejumlah tokoh-tokoh Kampar risau dan tergugah untuk turun gunung lagi dengan membentuk sebuah wadah yang diberi nama 'Forum Pemuka Masyarakat Kampar'. 

Kata Taufik, forum yang diisi oleh orang-orang telah "pensiun" ini "terpaksa" berdiri lantaran para aktivis muda dari kalangan mahasiswa sudah tak bisa diharap untuk menjalankan fungsi kontrol.

Lanjut dia, aktivis mahasiswa kalaupun turun berdemonstrasi menjalankan fungsi kontrol, hanya menyorot hal kecil remeh temeh yang terkadang jauh dari subtansi. "Kalaupun aktivis turun, hal yang suarakan, copot sianu, ganti sianu. Tidak subtansial, terlalu fragmatis. Terlalu kecil isu yang diangkat," imbuhnya.

Lain lagi menurut Masnur, di antara hal yang mendorong berkumpulnya para tokoh ini adalah karena melempemnya lembaga dewan perwakilan rakyat daerah yang berisikan 45 orang wakil rakyat. DPRD periode 2019-2024 dia anggap mandul dalam hal menjalan fungsi kontrol, checks and balances-nya.

Lebih jauh Masnur mengatakan, para wakil rakyat yang kini menjabat tidak vokal mengkritisi roda pemerintah yang diselenggarakan eksekutif.

Selain melempemnya para wakil rakyat, sambung Masnur, para aktivis mahasiswa dan pemuda yang biasa kritis juga seolah terlelap dan tak menjalankan fungsi kontrol.

Alhasil, lanjut dia, kondisi daerah saat ini terpuruk. Dimana, bila elemen-elemen ini melakukan fungsinya, seharusnya Kampar sudah mengalami berbagai kemajuan baik di bidang pembangunan infrastruktur maupun di bidang ekonomi.

Masih menurut Masnur, kontrol sosial pada pemangku kebijakan di daerah tak boleh berhenti. Karena itulah, ia bersama para tokoh 'Pemuka Masyarakat Kampar' "terpaksa" turun gunung lagi.

Berdasarkan penulusuran yang dilakukan wartawan. Belasan triliun APBD Kampar tanpa satupun proyek besar yang marcusuar yang berhasil dibangun disebabkan pembangunan infrastruktur yang diselenggarakan banyak yang melenceng dari garis haluan yang tertuang dalam RPJMD. APBD cenderung digelontorkan tak berpedoman pada RPJMD.

Menurut salah seorang tenaga teknis di satu dinas, ia membenarkan pembangunan ini tak lagi 100 persen sesuai RJMD. Selain disebabkan oleh kondisi mendesak seperti kondisi alam, seperti adanya bencana, sehingga infrastruktur yang ada menjadi rusak sehingga harus dibangun ulang. Ada juga sebutnya, dipengaruhi oleh keinginan anggota dewan yang mengusulkan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat yang dijaring atau biasa disebut pokir.

Ia pun mengakui, aspirasi pokir-pokir anggota dewan ini, beberapa ada yang tak sesuai dengan garis haluan RPJMD. Ada banyak anggota dewan yang mengusulkan pembangunan pokir yang mengacu pada dokumen RPJMD, namun tak sedikit anggota dewan yang "memaksakan" pokir walaupun tak sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kadang, kami dihadapkan pada kondisi, kalau mengacu RPJMD seharusnya yang dibangun infrastruktur A, di wilayah A, tapi anggota dewan maunya B, di wilayah B, ya, terpaksa kita di dinas akomodir keinginan anggota dewan, kan aspirasi mereka juga dari permintaan masyarakat," ucap salah seorang aparatur yang betugas di satu dinas kepada kami.

Jika mengacu pada RPJMD yang bersumber dari visi misi bupati terpilih di tahun 2017 lalu, ada beberapa fokus arah pembangunan. Namun. secara garis besar hanya dua tema utama, yaitu pertama jalan, kedua jembatan. Hal ini berdasarkan tageline jalan dan jembatan yang digembar-gemborkan mendiang Bupati Azis Zaenal.

Dari penjelasan Azis Zaenal, program jalan dan jembatan adalah misi yang ia tuangkan dalam RPJMD. Kala itu ia mengatakan, pembangunan jalan untuk membuka akses desa-desa yang masih banyak terisolir di Kampar. Termasuk pembangunan jembatan untuk menghubungkan daerah daerah yang masih sulit dijangkau sehingga dapat memberikan value added atau nilai tambah bagi produk yang dihasilkan masyarakat di suatu tempat.

Proyek jalan dan jembatan untuk membuka akses ini membutuhkan anggaran APBD yang cukup besar. Sehingga, berdasarkan pantauan wartawan, acap kali, rencana dinas untuk membangun suatu proyek jembatan yang membutuhkan anggaran belasan hingga puluhan miliar berbenturan dengan keinginan anggota dewan yang ingin membagi-bagi agar anggaran disebar ke masing-masing dapil yang mereka wakili. 

Alhasil, berdasarkan penulusuran wartawan dari berbagai sumber, terungkap, proyek beranggaran besar atau proyek marcusuar itu tak terwujud dan beralih ke proyek-proyek kecil seperti pembangunan tali air 150 meter, pembangunan jalan semenisasi 120 meter bahkan proyek-proyek PL lainnya seperti gorong-gorong atau box culvert serta paving block yang tak terlalu prioritas dibanding pembangunan jalan dan jembatan pembuka akses dan proyek-proyek pengentasan kemiskinan masyarakat lainnya yang menyedot anggaran relatif cukup besar.

RPJMD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat penjabaran dari  visi, misi, dan program dari kepala daerah terpilih. Dalam penyusunan RPJM Daerah berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, yang di dalamnya memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan saerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program lintas SKPD, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Dalam RPJM Daerah juga ditekankan arti pentingnya upaya dalam menerjemahkan visi, misi dan agenda kepala daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan pembangunan daerah selama kurun waktu lima tahun.(NAZ)