Foto : Audiensi Komisi C DPRD di Ruang Aspirasi.

TULUNGAGUNG - Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung  menggelar audiensi  terkait pembangunan jaringan pipanisasi PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang berada di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Selasa (4/7/2023).

Audiensi ini  berlangsung di ruang rapat Aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung di hadiri oleh Dinas Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Tulungagung, Direktur PDAM, Camat Pagerwojo dan Kepala Desa Mulyosari, Kepala Desa Samar dan Kepala Desa Pagerwojo.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Mulyosari Agil Wiusan  menyatakan menolak pembangunan pemasangan jaringan pipa PDAM, menyebabkan lahan pertanian kekurangan pasokan air, karena itu pelaksanaan pekerjaan penggalian dan penanaman pipa harus dihentikan sampai batas waktu yang ditentukan.

"Sudah menjadi keputusan kami, adanya pemasangan pipa milik PDAM, sangat berpengaruh pada irigasi di Pagerwojo. Saya rasa hearing tadi belum ada kesepakatan karena dari hasil ini masih kita sampaikan ke warga masyarakat, jadi  keputusan yang utama adalah musyawarah desa bersama masyarakat,"ungkapnya.

Kepala Desa Mulyosari menolak proyek dilanjutkan lantaran belum ada sosialisasi. 

Dia menilai,  pembangunan jaringan pipa PDAM  mengambil air  dari  sungai song ketika musim kemarau   persediaannya menipis berdampak  mengganggu pasokan air untuk area pertanian di daerahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C Asrori meminta permasalahan ini harus diselesaikan agar  tidak muncul gesekan di masyarakat, pihaknya memiliki wewenang untuk memutuskan sekaligus memfasilitasi sampai penyelesaian. 

" Hari ini kita memfasilitasi teman teman dari tiga kepala desa untuk meneruskan keluh kesahnya   masyarakat terkait pemasangan SPAM yang ada di Pagerwojo. Selain itu, soal  pemasangan SPAM  berdampak pada kebutuhan petani, kebutuhan  airnya kemudian jaminan  apabila kondisi di musim kemarau diharapkan kebutuhan petani tercukupi", ucapnya.

Terkait tuntutan  penghentian pembangunan jaringan  pipa,  Direktur PDAM Kabupaten Tulungagung Joko Purnomo menyampaikan, sosialisasi dengan warga  menjadi kewenangan PDAM.

Adanya project Optimalisasi SPAM di Desa Mulyosari yantu penambahan pipa baru  yang mengambil air dari sungai song untuk menghentikan pengerjaannya." Untuk emerjensi kekeringan pipa PDAM  kita buka dah kita bagi, tapi  saya harus koordinasi dengan PJT selaku pembagi air," tutupnya. (Indh).