Foto : peta wilayah Kabupaten Sahilan Darussaalam
KAMPAR KIRI - Isu pemekaran Kabupaten Sahilan Darussalam yang meliputi kecamatan di Serantau Kampar kiri kembali mencuat.
Isu pemekaran ini hangat lagi seiring lahirnya Forum Pemuka Masyarakat Kampar oleh beberapa tokoh senior dua pekan lalu. Forum ini disebut salah satunya bertujuan untuk menjegal pemekaran Sahilan Darussalam. Meskipun hal itu telah ditepis oleh salah seorang inisiator forum, Nur Adlin.
Sebelumnya, spekulasi liar yang berhembus berkaitan dengan kemunculan Forum Pemuka Masyarakat Kampar Forum Pemuka Masyarakat Kampar ini diinisiasi oleh beberapa tokoh, mereka adalah mantan birokrat senior Akmam Adipoetra, mantan Ketua DPRD Kampar, Masnur, mantan Ketua DPRD Ahamd Fikri, aktivis senior Eka Sumahamid, tokoh masyarakat Bangkinang, Muhammad Idris, disebut untuk menjegal pemekaran Rantau Kampar Kiri menjadi kabupaten sendiri.
Lalu juga ada nama Nur Adlin, Taufik Syarkawi, Irwan Syahputra, Afrizal Nasir, Amin Filda dan beberapa figur lainnya sebagai inisiator.
Kepada kami, Nur Adlin menegaskan, isu tersebut sangat salah. Bahkan kata dia, forum ini akan ikut mendorong pemekaran Rantau Kampar Kiri menjadi Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam (Gusdar) yang sejak lama telah dinanti-nanti oleh segenap tumpah darah warga di Serantau Kampar Kiri.
Ia menyebut, forum ini salah satu konsennya adalah untuk merumuskan program-program percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kata dia, jika pemekaran adalah jalan untuk mempercepat kemajuan Rantau Kampar Kiri serta jalan pintas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, tentu tak akan mungkin dihalang-halangi.
"Kalau ada yang menyebar isu, bahwa forum ini untuk menjegal proses pemekaran Rantau Kampar Kiri, itu informasi yang sesat," tegas Nur Adlin.
Menurut tokoh Kampar Kiri yang juga anggota DPRD Kabupaten Kampar, Habiburrahman, persiapan pemekaran Kampar Kiri menjadi Kabupaten Sahilan Darussalam sudah sangat matang.
Hanya saja kata dia, realisasinya masih terkendala oleh adanya moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintahan Joko Widodo.
"Insyaallah persiapan dari panitia pemekaran Sahilan Darussalam sudah matang. Kita tinggal menunggu moratorium daerah otonomi baru oleh pemerintah dicabut," kata Habiburrahman, Jumat (21/7/2023).
Iib Nursaleh, anggota DPRD Kampar yang lain, tidak terlalu antusias menanggapi isu pemekaran Rantau Kampar Kiri ini. Ia menyebut, acap kali isu ini justru hanya hangat menjelang pemilu.
"Biasa, isu jelang pemilu," timpal dia ketika ditanya pengetahuan dia mengenai sejauh mana persiapan pemekaran Rantau Kampar Kiri hingga saat ini.
Sebagai informasi, pemekaran Rantau Kampar Kiri sudah sejak lama didengung-dengungkan. Abridar merupakan tokoh penting di balik upaya Rantau Kampar Kiri untuk melepaskan diri dari sang induk Kabupaten Kampar. Bahkan sudah berbagai upaya menuju hal itu telah dilakukan oleh tokoh-tokoh Kampar Kiri.
Keinginan kuat masyarakat Kampar Kiri untuk mandiri menjadi kabupaten sendiri, selain didorong oleh adanya peluang dari segi undang-undang tentang daerah, khususnya tentang otonomi. Luas wilayah dan kesempatan untuk maju terbuka bila mekar dan lepas dari kabupaten induk.
Selain itu, isu ketimpangan pembangunan adalah hal yang belum terjawab hingga saat ini. Porsi pembangunan infrastruktur di wilayah Kampar Kiri masih sangat minim bila dibanding wilayah lain di Kampar.
Hal itu pun diakui oleh anggota DPRD, Agus Candra. Kata dia di satu kesempatan, porsi pembangunan di wilayah Kampar kiri belum bisa maksimal. Kondisi itu bukan suatu hal yang disengaja, melainkan karena faktor keterbatasan APBD. Sedangkan wilayah Kampar sangat luas.
"Makanya kita juga ikut mendorong, lebih baik Kampar Kiri mekar, APBD kita sangat terbatas, sementara kebutuhan akan infrastruktur sangat besar," ucap Agus Candra pada saat ia masih menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kampar yang membidangi infrastruktur.
Nampaknya, hasratnya masyarakat di Rantau Kampar Kiri "merdeka" dari Bangkinang belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya pemerintah pusat belum akan mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru.
Hal itu sebagaimana yang ditegaskan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin Selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali untuk Papua dan Papua Barat.
Sebab menurutnya beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.
“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang (ingin) diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. Jadi, oleh karena itu belum (dicabut), kecuali (wilayah) Papua,” ungkap Wapres di akhir tahun 2022 lalu.(NAZ)