Foto : Audensi aksi damai dengan Pemkab Tulungagung

Suaramuda.com - Masa Pengurus Pusat Info Wisata Tani Gayatri Indonesia (PP IWTGI) dan Asosiasi Sound Sistem, Miniatur Truck Seluruh Indonesia (ASUMSI) dengan Forkopimda melakukan audensi di ruang Nanawida Pemkab Tulungagung, Senin (21/8/2023).

Adapun tuntutan yang disampaikan adalah, usut tuntas dugaan korupsi Pemkab, Pungli Pelayanan Publik, dan evaluasi kinerja Kepala Dinas.

Ketua PP IWTGI Fikri Imanullah menyampaikan, bahwa dalam melayani masyarakat jangan sampai melakukan pungutan liar (Pungli) di kepengurusan Dinas Dukcapil, sampai tingkat desa. 

Dalam aksi tersebut Fikri menegaskan tentang pelayanan Kesehatan BPJS dan di Rumah Sakit agar benar benar melaksanakan pelayanan dengan baik, karena masih banyak keluhan keluhan dari masyarakat yang tidak mampu tidak di layani dengan baik.

Pada kesempatan ini kami dari Pengurus Pusat Info Wisata Tani Gayatri Indonesia, usut adanya dugaan Pungli pembikinan sertifikat tanah, agar segera di tindaklanjuti oleh BPN, sehingga jangan sampai pelayanan di jadikan sarana untuk mendapatkan penghasilan (Pungli).

Terkait persoalan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Sukaji menanggapi, agar semua permasalahan yang terjadi bisa di selesaikan secara baik baik, termasuk keluhan masyarakat juga harus segera di tindak lanjuti.

Menyikapi soal pelayanan kesehatan BPJS dan pelayanan masyarakat yang tidak mampu akan di tindak lanjuti, apabila ada kejadian lagi, pihaknya tak segan menegur, karena pemerintah memang ada anggaran kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu. 

Dikatakan Sukaji, Untuk CSR dari Pemerintah daerah sudah melakukan yang terbaik, sehingga kalau ada kejadian di harapkan bisa langsung di konfirmasi dan akan di selesaikan.

Menjadi perhatian, Pemerintah daerah menampung semua yang menjadi kendala di lapangan, dapat di perbaiki terutama di tingkat pelayanan wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Kepala BPN Tulungagung Ahmad Junaidi menjelaskan, untuk pelayanan administrasi di BPN sangat baik, bahkan dari segi pengecekan pelayanan, serta pada hari Minggu juga tetap melaksanakan pelayanan. 

"semua berkas di BPN mempunyai akses media online yang sangat teratur, jadi untuk melakukan penyelewengan sangat sulit. Terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum tertentu dapat di proses secara hukum, ke depannya akan di efaluasi dan di tindak lanjuti,"ujar Ahmad Junaidi.(Indh).