Foto : Tiga pasangan bukan pasangan suami istri kategori remaja  saat di ruangan Satpol PP

Suaramuda.com - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Tulungagung menggelar razia kos kosan, Jumat (11/8/2023) .Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) di amankan petugas.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, kegiatan razia kos yang melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas dan Trantib ini menyisir tempat kos yang diduga disalah gunakan, sekaligus menanggapi pengaduan dari masyarakat.

Terkait ketertiban, hari ini dilakukan operasi pada rumah kos yang berada di Kecamatan kota Tulungagung. Hasilnya, dari tiga titik tempat kos, kita mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri dalam satu kamar", terangnya.

"Para pasangan ini kita amankan dan kita lakukan pendataan serta pembinaan, selanjutnya mereka diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," terang Sumarno.

Kar Sumarno, pihaknya juga mengecek soal ijin rumah kos, dan hasilnya sudah berijin. Meski begitu para pemilik kos tetap di panggil untuk dimintai keterangan. (Indh).