Foto : Saat pemusnahan rokok ilegal di halaman Pemkab Tulungagung

Suaramuda.com - Bea cukai Blitar mengadakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang cukai, bertempat di halaman Pemkab Tulungagung, Selasa (5/9/2023)

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Blitar, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo mengatakan, banyaknya rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya, sangat merugikan baik itu masyarakat ataupun negara. Kalau. Jika tidak diadakan pembinaan secara bersama sama akan muncul pembiaran dan semakin merugikan.

"Kepada pelaku usaha rokok agar segera mengurus ijin dan dipenuhi aturannya. Keberadaan produk yang sah menolak keberadaan produk ilegal, perlu terus dilakukan sosialisasi seluruh lapisan masyarakat,"harap Bupati.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar Abien Prastowidodo mengungkapkan, tahun 2023 ini, Bea Cukai Blitar telah melaksanakan giat penindakan dengan tagline "Gempur Rokok Ilegal"demi mengurangi peredaran barang krna cukai ilegal di wilayah pengawasan KPPBC TMPC Blitar.

Kata dia, Hingga Agustus 2023 kegiatan tersebut sudah menghasilkan total 91 surat bukti penindakan dengan jumlah barang krna cukai ilegal yang diamankan sebanyak 1.177.930 bareng rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin kurang lebih 20 gram NPP dan 82.524.53210. 

Sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp.1.008.193.100 rupiah.Capain tersebut merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Bea Cukai Blitar dengan instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Kota Blitar, Tulungagung dan Trenggalek,memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Adapun barang milik negara dari hasil penindakan yang dimusnahkan yaitu sejumlah 1.370.276 batang rokok ilegal. Perkiraan nilai barang adalah sebesar Rp 895.782.940. Sedangkan potensi kerugian negaranya adalah sebesar Rp 626.067.661.

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang hasil penindakan yang sudah berstatus BMN ( Badan Milik Negara) yang ditemukan pelanggarnya pada tahun 2017 dan 2018.

Untuk itu kata dia, diharapkan kedepannya bisa terjalin kerjasama yang baik demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang undangan di bidang cukai.(Indh).