Suaramuda.com - Banyak warga di Serantau Kampar Kiri yang bertanya-tanya tentang bagaimana kelanjutan upaya pemekaran Kabupaten Sahilan Darussalam. Sebab, perjuangan untuk memisahkan diri dari kabupaten induk sudah sejak lama bergulir.
Pemekaran ini hadirnya masih saja ditunggu-tunggu. Lantaran ia laksana mimpi indah yang menjanjikan percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Anggota DPD RI asal Riau, Misharti yang juga merupakan putri Kampar mengatakan, proses pemekaran Rantau Kampar Kiri menjadi Kabupaten Sahilan Darussalam akan terwujud apabila Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dibuka kembali oleh pemerintah.
Misharti dalam sebuah acara bersama masyarakat di Desa Kebundurian, Senin, 2 Oktober 2023 kemarin, mengatakan, berdasarkan komunikasi yang ia lakukan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pemekaran Daerah Otonomi Baru di Indonesia akan kembali dibuka setelah pemilu dan pilkada serentak di November di 2024 selesai dilaksanakan.
Artinya, pemekaran DOB, termasuk Pemekaran Kabupaten Sahilan Darussalam kembali akan dibahas dan diproses di tahun 2025 mendatang.
Syahrul Aidi, selaku anggota DPR RI juga memberikan perhatian pada isu ini. Meski tidak mau berjanji muluk-muluk dalam upaya perjuangan pemekaran Sahilan Darussalam, ia mengaku tetap mendukung niat masyarakat di Serantau Kampar Kiri untuk melepaskan diri.
"Saya setuju pemekaran, tapi saya tidak bisa berjanji. Karena saya hanya sanggup menjanjikan sesuatu yang memang ada dalam wewenang saya," ujar Syahrul Aidi saat ditemui di Komplek Parlemen DPR RI, Rabu, 28 September 2023 lalu. Kata dia, wewenang pemekaran sepenuhnya berada di pemerintah. Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan moratorium DOB.
Pemekaran Rantau Kampar Kiri sudah bergulir sejak tahun 2002 lalu. Setelah berjalan 20-an tahun hingga saat ini, isu ini masih saja menjadi isu yang terus hangat terutama saat menjelang pemilu. Dari berbagai sumber yang kami rangkum, upaya pemekaran Kabupaten Sahilan Darussalam semakin dekat terwujud. Tinggal sedikit lagi. Bahkan tahun lalu, jika Pemda Kampar tak membatalkan anggaran persiapan usaha pemekaran ini, tentu saja "hilalnya" akan semakin dekat.
Pemekaran dinilai banyak kalangan menjadi menjadi obat mujarab untuk mengatasi penyakit ketimpangan pembangunan. Kesenjangan ekonomi dan keterbelakangan daerah diduga bersumber pada jauhnya rentang kendali dan pelayanan pemerintah dengan masyarakat. Solusinya jelas, memotong jarak itu dengan pemekaran daerah.(NAZ)