Foto : Press Release Kinerja BNN Kabupaten Tulungagung tahun 2023.

Suaramuda.com - BNN Kabupaten Tulungagung sebagai Leading Institution dalam P4 GN di wilayah Kabupaten Tulungagung, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana aksi nasional P4GN 2020 sampai dengan 2024. Pada periode B06 tahun 2023 tercatat, sebanyak 33 dari 36 OPD yang melaporkan.

Dengan Tagline "War On Drugs", BNN Kabupaten Tulungagung bersinergi dengan berbagai elemen guna membangun kekuatan dalam perang melawan narkoba untuk mewujudkan Tulungagung bersinar (bersih narkoba),yang bermuara pada terwujutnya Indonesia bersinar.

Kepala BNN Kabupaten Tulungagung Rose Iptriwulandhani, S.PSI., M.M, saat menggelar Press Release di ruang rapat Bangkit Kantor BNN, Rabu (27/12/2023) mengatakan, ada 4 strategi BNN Kabupaten Tulungagung sebagai perpanjangan tangan BNN RI di wilayah Kabupaten Tulungagung, dalam melakukan pendekatan P4GN, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach,Smart Power Approach dan Coppertion.

Dijelaskan Rose, Ada 5 program unggulan dan inovasi pencegahan :

1. pendekar lawan narkoba (PLN) , merupakan deklarasi sekaligus penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan perguruan pencak silat.

2. Deklarasi Tulungagung Bersinar dan Launching Perda P4GN, serta peluncuran Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi P4GN.

3. Launching program 19 Gadis (Gerakan Desa) Bersinar di 19 Kecamatan Se Kabupaten Tulungagung dengan memaksimalkan peran setiap Kecamatan.

4. Camping Run Bersinar merupakan kampanye P4GN yang dikemas dalam kegiatan Fun Run Bersih Narkoba, yang diikuti oleh ribuan warga masyarakat dalam rangka peringatan HANI 2023.

5. Deklarasi Pondok Pesantren Bersinar , diikuti oleh seluruh pondok pesantren disertai penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan pondok pesantren bersinar.

Masih lanjut Rose Iptriwulandhani, BNN Kabupaten Tulungagung telah mengintervensi dua desa sebagai desa Bersinar di tahun 2023, yakni Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru dan Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru.

"Selain itu BNN juga telah membentuk dan melatih 60 penggiat dari instansi pemerintah, masyarakat , dan lingkungan pendidikan, guna memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing masing," ucapnya.

Tak hanya itu, terdapat upaya diseminasi informasi P4GN melalui sosialisasi tatap muka sejumlah 87 kegiatan dengan jumlah audensi 88,975 orang. Ada pula komunikasi ,informasi dan edukasi ( KIE) P4GN melalui medsos, YouTube, Instragram, Facebook, Twitter, tik tok dan website sejumlah 693 kali.

"Upaya deteksi dini melalui tes urine juga dilakukan dengan melibatkan 311 peserta melalui 8 kali pelaksanaan di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat," kata
Rose Iptriwulandhani.

Disebutkan, untuk program ketahanan keluarga menghasilkan 10 keluarga yang diintervensi untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman hidup sehat, dengan meningkatkan komunikasi efektif di dalam keluarga.

Melalui indeks ketahanan keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba ( Dektara) mencapai poin 85,625 dengan kategori tinggi.

Melalui intervensi berbasis masyarakat (IBM) dengan memberikan pelatihan kepada 10 agen pemulihan. BNN Kabupaten Tulungagung memiliki tiga lembaga yaitu Klinik Pratama, Puskesmas di Kecamatan Pakel, dan RSUD Iskak, dengan total klien 52 orang rawat jalan dan 6 orang rawat inap, dan BNN berhasil memberikan pelayanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) sejumlah 617 orang serta indeks kepuasan penerima layanan klinik rehabilitasi diangka 3,98 dengan target 3,2.

BNN Kabupaten Tulungagung melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dengan target satu laporan kasus narkotika (LKN), namun berkembang menjadi 3 LKN dengan 4 orang tesangka, dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 14,66 gram, dengan varian narkotika jenis sabu.

Perlu diketahui, BNN Kabupaten Tulungagung berhasil melaksanakan program Tim asesmen terpadu (TAT) dengan target 6 klien dan berkembang menjadi 18 klien. Hasil rekomendasi yaitu 7 orang direhabilitasi, 10 orang menjalani rehabilitasi dan proses hukum lanjutan, serta satu orang tidak direkomendasikan rehabilitasi dan lanjut proses hukum. (Indh).