Foto : Kesbangpol saat melaksanakan rekrutmen Paskibraka di GOR Lembu.

Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, mengadakan kegiatan pelaksanaan Rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024, di GOR Lembu Peteng Kabupaten Tulungagung, Senin (4/3/2024).

Sesuai amanat peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Paskibraka, dengan tahapan rekrutmen di mulai di mulai dari Bulan Maret 2024 sampai pelaksanaan tanggal 17 Agustus 2024.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Bambang Triono mengatakan, proses rekrutmen Paskibraka harus sesuai ketentuan yang berlaku seperti persyaratan calon Paskibraka harus warga Negara Indonesia. 

Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X ( sepuluh), minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun, memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah, dan memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/ wali.

Mereka diwajibkan mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024. Selain itu, nilai akademik minimalnya berkategori baik, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dan fasilitas kesehatan.

Bambang Triono menyebutkan, tinggi badan untuk laki laki minimal 165 cm dan untuk wanita minimal 160 cm, serta memiliki berat badan ideal.

Dalam pelaksanaan rekrutmen Paskibraka 2024 diikuti 35 sekolah baik itu, SMA, SMK, MA negeri maupun swasta se Kabupaten Tulungagung. Sedangkan jumlah peserta yang lolos seleksi adminitrasi sebanyak 428 siswa.

Menurut Bambang Triono, para Paskibraka nanti akan dilatih oleh pembina dari Kodim, Polres,Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, dan PPI (Purna Paskibraka Indonesia). (Indh).