Foto : Demo masyarakat Kasikan dan Talang Danto menolak perpanjangan HGU PTPN V beberapa waktu yang lalu.

Suaramuda.com
- Dibalik kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Riau selama 2 hari tepatnya pada 31 - 1 Juni 2024 yang lalu, menyisakan cerita tersendiri bagi masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kasikan H Hendri mengatakan, kedatangan presiden merupakan sebuah momen yang paling di tunggu oleh masyarakat di dua desa tersebut.

Bukan tanpa sebab, kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu merupakan sebuah momen bagi dirinya dan lima temannya berangkat ke Kota Dumai. 

Mereka ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat kepada presiden terkait tuntutan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto dalam memperjuangkan penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha atau HGU terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN IV Regional III yang dulu bernama PTPN V.

Mereka menuntut, pihak perusahaan merealisasikan kewajiban plasma 20 persen sebelum HGU perusahaan tersebut di perpanjang.

Ia dan lima temanya berencana menemui Presiden Joko Widodo di Kota Dumai pada tanggal 1 Juni 2024 lalu, dimana presiden pada hari itu dijadwalkan memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di lapangan Garuda komplek Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Namun, beberapa sebelum hari keberangkatan ke Kota Dumai, mereka sudah mulai didatangi oleh beberapa aparat penegak hukum.

"Apa yang salah dengan kami, kami kan hanya menemui presiden kami, kami hanya ingin menyampaikan keluh kesah kepada presiden kami. Apakah itu salah, kami masyarakat Desa Kasikan ingin menyampaikan surat kepada presiden bahwa kami, ingin hak kami dikembalikan, tuntutan kami dipenuhi, itu saja," ujar Hendri.

H Hendri mengisahkan saat ia dan lima temannya beberapa hari sebelum kedatangan presiden di Kota Dumai, ia mulai didatangi oleh beberapa aparat penegak hukum menanyakan ihwal rencana keberangkatan mereka.

"Kita tidak tau siapa yang membocorkan ini kepada pihak aparat penegak hukum, kami merasa diawasi dengan ketat, beberapa hari sebelum kami berangkat kami sudah di tanyakan nama-nama siapa aja yang berangkat, berapa orang yang pergi dan menggunakan mobil apa," katanya.

Lebih lanjut Hendri mengatakan meski dirinya dan teman-temanya mendapatkan pengawasan oleh beberapa aparat penegak hukum ketika itu, mereka tetap berangkat ke kota Dumai.

"Mulai dari kita berangkat pihak dari pengamanan sudah mengawasi kita, mungkin pihak keamanan khawatir dengan kita, disangkanya kita melakukan hal yang tidak-tidak disana, padahal kita hanya menyampaikan surat tuntunan kita ke presiden dan ingin bersalaman dengan presiden itu saja," terang H Hendri

Kemudian H Hendri mengatakan selama mereka di Kota Dumai, dirinya dan teman-temanya sempat di foto oleh salah satu pihak aparat penegak hukum dan menanyakan beberapa hal kepada dirinya. Bahkan katanya, hanya sekedar untuk pergi buang air ke WC pun tetap diawasi.

"Kami juga masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto dapat memaklumi tugas dan kewajiban aparat penegak hukum yang ingin kunjungan Presiden di Riau dapat berjalan dengan aman dan lancar,"ucap H. Hendri memaklumi.

Masih lanjut H Hendri, meski kedatangan mereka ke kota Dumai tidak berhasil menemui presiden, dirinya mengaku dokumen dan surat yang ingin di sampaikan sudah berhasil masuk ke istana.

"Meski kita tidak berjumpa langsung dengan presiden, tapi kami yakin, surat kami sampai ke tangan presiden, surat dan dokumen kita sampai ke istana. Jangan ditanya bagaimana surat itu sampai ke istana, itu kami punya cara pula," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau menolak dengan tegas terkait rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) lahan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V yang kini bernama PTPN IV Palmco Regional III. 

Mereka menuntut agar pemerintah Kabupaten Kampar meninjau ulang pokok perjanjian rencana perpanjangan HGU tersebut dan menuntut agar PTPN V dapat merealisasikan kewajiban plasma sebesar 20%.

Masih lanjut H Hendri, bahwa selama ini perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN V yamg kini bernama PT Perkebunan IV Palmco Regional III ini, telah menguasai lahan ulayat dengan luas lebih kurang 14 ribu Hektar selama 40 tahun. Namun hingga sampai saat menurut H. Hendri pihak perusahaan belum pernah melakukan pola kemitraan di dua desa tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat Desa Kasikan dan Desa Talang Danto menolak dengan keras rencana diperpanjangnya HGU 01 NIB: 02037 seluas 12.811,80 Ha yang kontrak awalnya disetujui pada tanggal 1 Agustus 19997 lalu atas nama PTP II/PTPN V yang akan berakhir pada bulan Desember 2023. 

"Kampung kami ibarat pepatah AYAM MATI DI LUMBUNG PADI," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Desa Talang Danto juga sempat melakukan aksi damai dan menandatangi petisi menolak perpanjangan HGU PTPN V yang kini bernama PTPN IV Palmco Regional III.

(Perwakilan masyarakat Kasikan dan Talang Danto Mengantarkan surat tuntutan penolakan perpanjang HGU ke Presiden di Dumai).

Untuk diketahui, mereka juga telah melakukan audiensi kepada pihak perusahaan plat merah tersebut bersama Pj Bupati Kampar. Mereka juga telah menemui beberapa kali kepala daerah Kabupaten Kampar, mulai dari masa Pj Bupati Kampar Kamsol, Firdaus, hingga Hambali.

Dalam audiensi tersebut pihak perusahaan juga telah menawarkan 9 program bangun desa yang meliputi diantaranya, sarana pendidikan, beasiswa, pemberdayaan ekonomi, rumah ibadah, hingga sarana insfratruktur desa. (Baca disini)

Namun, masyarakat di dua desa tersebut dengan tegas menolak program yang ditawarkan oleh pihak perusahan.

Di ketahui, mereka juga telah menyurati beberapa instansi di Provinsi Riau seperti dari BPN dan juga Dinas Perkebunan bahkan hingga ke Kementrian BUMN.

Sebab itu, H Hendri juga menegaskan, meminta kepada seluruh ninik mamak dan anak kemenakan di dua desa tersebut yakni Desa Kasikan dan Talang Danto untuk tidak tergiur dengan program-program yang di tawarkan pihak perusahaan.

Tambah H Hendri, Perwakilan masyarakat juga memohon ke pemerintah agar luas perkebunan PT Perkebunan IV Regional III dulu PTPN V agar di ukur ulang kembali sebab mereka menilai, ada perubahan baik secara pemetaan dan patok di lapangan.

"Sebab kita sudah sepakat kita butuh lahan kebun sawit, ini bukan untuk kita, tapi lebih jauh kita memandang ke depan, ini untuk masa depan anak-anak kita, masa depan cucu-cucu kita, semoga ninik mamak dan anak kemanakan kita tidak terjebak dengan hal-hal yang dapat memecahkan bela kita dengan tawaran-tawaran program bangun desa tersebut," ungkapnya. (TIM)