Suaramuda.com - Pada hari Kamis, 19 September 2024, suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dipenuhi dengan harapan dan kebahagiaan. Sebanyak 13 warga binaan berhasil menghirup udara bebas, dengan rincian 10 orang di antaranya mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), 2 orang mendapat Cuti Bersyarat (CB), dan 1 orang bebas murni. Momen ini merupakan langkah awal menuju kehidupan baru bagi mereka yang telah menjalani masa hukuman.
Meskipun telah bebas, para WBP (warga binaan pemasyarakatan) tetap harus menjalani masa pengawasan. Hal ini menjadi pengingat bahwa perjalanan mereka belum sepenuhnya berakhir. Pembebasan bersyarat adalah hak yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di Lapas.
Kepala Subseksi Registrasi, Yogi Rantika, menyampaikan pesan penting kepada para WBP yang mendapatkan PB. “Selamat bergabung kembali bersama keluarga kalian di rumah. Jangan ulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya dengan tegas.
Yogi menekankan bahwa waktu yang telah dihabiskan di Lapas seharusnya dijadikan sebagai pelajaran berharga untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Lebih lanjut, Yogi Rantika mengingatkan bahwa para narapidana yang mendapat PB masih dalam masa percobaan. Mereka diwajibkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjauhi tindakan kriminal. “Jika kembali melakukan pelanggaran, maka konsekuensinya akan lebih berat,” tegasnya, menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab.
Yogi juga mengimbau kepada keluarga para narapidana untuk berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing anggota keluarga mereka yang baru saja bebas. “Peran keluarga sangatlah penting dalam proses pembinaan ini,” Ucap Yogi
menunjukkan bahwa dukungan dari orang-orang terdekat adalah kunci untuk menghindari kesalahan yang sama di masa depan.