Foto : DPPKBP3A Kampar Gandeng Polres Sosialisasikan Pencegahan Perundungan di Ponpes Darul Qur’an.
Suaramuda.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar mensosialisasikan pencegahan bullying atau perundungan di Pondok Pesantren Darul Qur’an di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (11/9/2024).
Tampak hadir Kanit II Satreskrim Ipda Ruth Uliarta Manurung, Kemenag Kabupaten Kampar, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Lindawati, Psikologi UPTD PPA Maylani Indriani, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul Qur’an H Dr Kariman Ibrahim dan lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengatakan, sosialiaasi pencegahan bullying ini untuk upaya memberikan rasa aman dan nyaman pelajar yang bersekolah guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Untuk itu, personel Kanit II Satreskrim Polres Kampar memberi materi kepada anak-anak pondok Pesantren Darul Qur’an bahwa bullying itu adalah salah satu tindak kejahatan yang tidak baik di lakukan.
“Hal ini juga bentuk tindak lanjut atas kejadian yang menimpa salah satu anak ponpes FAS selaku korban bullying yang tengah viral di media saat ini,” ungkap Kasat.
“Kita mengimbau kepada anak-anak Pondok Pesantren Darul Qur’an harus berani menegur jika ada teman yang sudah memulai perundungan di lingkungan sekolah atau pun di lingkungan tempat tinggal berada,” Himbaunya.
Kasat memberitahukan kepada anak-anak menumbuhkan rasa percaya diri, rasa kepedulian, rasa patriotisme yang tangguh di lingkungan sekitar. Serta memberitahukan jenis-jenis bullying dan penyebab mengapa bisa terjadinya pembullyian.
“Jika terjadi, harap melaporkan kepada guru, orang tua dan pihak berwajib jika ada terkena perundungan,” tambahnya.
Dikesempatan itu, Kasat juga mengajak anak- anak muda dan guru untuk menyukseskan Pilkada Damai 2024.
“Sama-sama menjaga Kamtibmas selama tahapan Pilkada Pilkada 2024 ini,” tegas Kasat.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Lindawati menjelaskan, sosialisasi sosialiaasi pencegahan bullying ini bertujuan untuk memberitahukan kepada pelajar akan bahaya perundungan ini. Supaya pelajar bisa melaporkan aksi perundungan kepada guru di sekolah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
’’Kita mengajak para pelajar untuk melawan aksi perundungan ini. Karena kalau dibiarkan bisa merusak mental anak-anak di sekolah,’’ ungkap Lindawati. (**)