Dalam penertiban ini petugas menyisir 2 (dua) titik warung remang-remang. Petugas menjumpai satu warung remang-remang di desa sungai simpang dua dusun damai makmur dalam kondisi buka dan ditemukan miras di lokasi tersebut.
Petugas memberikan tidakan tegas dengan memberikan teguran tertulis dan sosialisasi terhadap pemilik warung remang-remang tersebut.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.
Kabid Gakda Sawir mengatakan, kegiatan penertiban terhadap warung remang remang yang ada di wilayah Kampar akan terus di telusuri guna mencegah agar tidak ada lagi warung yang beroperasi.
"Apalagi Kampar negeri serambih mekah nya Kampar," ucap Sawir.