Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung tahun anggaran 2024.

Suaramuda.com - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (13/3/2025) sore.

Pada rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, turut hadir Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Anggota Dewan, OPD dan Sekda Tri Hariyadi.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam penyampaiannya menjelaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, di tegaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban tetang laporan dan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat 3 bulan. 

Dalam kesempatannya, LKPJ Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024 merupakan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024.

Secara ringkas, pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024 di jabarkan dalam 7 prioritas utama pembangunan daerah yaitu, meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatnya taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, sumber daya manusia berkarakter, pembangunan sosial masyarakat, tersedianya prosedur yang berkualitas, lingkungan hidup dan pertahanan wilayah, selajutnya pelayanan publik.(Ind).