Bupati Tulungagung menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 72 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam sebuah upacara yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN baru yang telah berhasil melewati proses seleksi yang panjang, ketat, dan sangat kompetitif. Menurutnya, CPNS dan PPPK yang lolos kali ini merupakan individu-individu terpilih yang akan menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju arah yang lebih modern dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Birokrasi hari ini tidak lagi bisa bekerja secara kaku dan statis. ASN, baik CPNS maupun PPPK, harus lincah, inovatif, dan mampu memberikan solusi berbasis data serta kolaborasi. Kalian semua adalah agen perubahan,” ujar Bupati.
Para CPNS dan PPPK tersebut akan mulai bertugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 1 Juni mendatang, sesuai dengan surat perintah kerja yang telah diterbitkan. Penempatan mereka tersebar di berbagai bidang, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis pendukung pelayanan publik.
Bupati juga menyoroti peran penting PPPK sebagai bagian integral dari penguatan birokrasi. Dengan kontrak kerja selama tiga tahun yang ditandatangani langsung oleh Bupati, PPPK diharapkan memiliki semangat dan tanggung jawab yang sama besarnya dengan CPNS dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa proses seleksi untuk PPPK sendiri diikuti oleh ribuan pelamar, sementara CPNS diikuti oleh lebih dari seribu peserta. Namun, hingga saat ini, masih terdapat 88 formasi yang belum terpenuhi, dan akan diumumkan kembali dalam rekrutmen lanjutan yang direncanakan pada bulan Juni.
Ia pun berpesan kepada seluruh kepala OPD agar dapat memberikan pendampingan, pembinaan, serta penugasan yang menantang kepada para ASN baru. Hal ini penting agar potensi yang dimiliki para CPNS dan PPPK tidak terbuang percuma, dan mereka bisa menjadi bagian dari perbaikan sistem birokrasi secara nyata.
“Jangan biarkan talenta yang sudah berhasil kita rekrut ini hanya menjadi pelengkap struktur organisasi. Optimalkan peran mereka untuk mendorong perubahan, memberikan nilai tambah, dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Gatut Sunu.
Penyerahan SK ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil. Keberadaan ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, diharapkan dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. (Ind).