Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin.
Suaramuda.com - Tepat pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau menyampaikan evaluasi tajam terhadap kinerja Kepolisian Daerah Riau. IMM menyoroti melemahnya penegakan hukum di provinsi ini akibat ketimpangan, diskriminasi, dan lambannya penanganan kasus-kasus hukum yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin, menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara seharusnya menjadi ruang refleksi bagi institusi kepolisian—bukan sekadar seremoni atau parade pencitraan di media sosial. “Jangan sampai ketika ada kasus baru, kasus lama dibiarkan mengendap dan berlalu begitu saja tanpa kepastian hukum. Kita butuh tindakan nyata, bukan kemasan semu di media,” tegas Alpin, Selasa 1 Juli 2025.
Ia juga mendesak agar sejumlah kasus yang saat ini ditangani oleh Polda Riau dan sudah berlangsung lama tanpa kejelasan segera dituntaskan. “Lambannya penanganan kasus pelanggaran hukum di Riau menyebabkan krisis kepercayaan publik. Jika Polri benar ingin dipercaya rakyat, selesaikan pekerjaan rumah yang selama ini dibiarkan menggantung,” lanjutnya.
IMM Riau menilai bahwa hukum hari ini tidak bekerja untuk semua. Rakyat kecil, terutama petani tradisional, mudah ditindak secara cepat dan represif atas dugaan pelanggaran lingkungan. Sementara korporasi besar yang terlibat dalam pembakaran hutan, pencemaran sungai, hingga perampasan tanah adat nyaris tidak pernah tersentuh. Bahkan ketika sanksi dijatuhkan, cenderung administratif dan tak memberi efek jera.
Skandal-skandal besar seperti perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Riau, kasus penggelapan ijazah, perdagangan orang, dan peredaran narkotika, menjadi bukti lemahnya keberanian institusi hukum untuk menegakkan keadilan secara setara.
Dalam kerangka konstitusi, fenomena ini merupakan pelanggaran terhadap asas negara hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dan prinsip equality before the law. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka hukum kehilangan maknanya sebagai alat keadilan dan justru menjadi instrumen kekuasaan yang menindas.
DPD IMM Riau dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap pencitraan institusi kepolisian yang sekadar tampil manis di permukaan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata, keadilan yang bisa dirasakan, dan keberanian untuk menegakkan hukum secara konsisten.
“Bila dalam waktu dekat Kapolda Riau masih tidak berhasil menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hukum yang ada, kami menyarankan agar beliau mundur dari jabatannya sebagai Kapolda. Kegagalan menyelesaikan masalah hukum berarti gagal menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tegas Alpin.
Hari Bhayangkara adalah saat yang tepat untuk melakukan koreksi mendalam. Sebab, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperlebar jurang antara rakyat dan negara. IMM Riau menyerukan: tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Karena ketika hukum kehilangan keberanian, rakyat berhak untuk bersuara. (DPD IMM Riau).