Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah sebanyak 323 Sertipikat untuk Masyarakat Desa Kuapan.

Suaramuda.com - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Priyo Budi Maryoso beserta tim, melaksanakan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah sebanyak 323 Sertipikat untuk Masyarakat Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Pada Selasa, (16/09/2025).

"Sertifikat Redistribusi Tanah memberikan beberapa manfaat utama, termasuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah, peningkatan kesejahteraan ekonomi penerima, dan potensi peningkatan produktivitas lahan," kata Andi.

Lanjut Andi, Sertifikat ini juga dapat digunakan untuk mengakses permodalan dan mengurangi konflik agraria.