Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui digitalisasi pembayaran pajak. Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (25/11/2025), yang dihadiri oleh lurah, kepala desa, serta camat dari seluruh wilayah Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan transaksi. Kanal tersebut meliputi Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, Kantor Pos, dan Bank BCA.
“Dengan semakin baiknya layanan pembayaran yang tersedia, masyarakat dapat membayar pajak daerah dengan lebih cepat, mudah, dan aman,” kata Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa percepatan digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Kepada para peserta sosialisasi, Bupati berpesan agar materi yang diterima dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Hal itu dinilai penting agar pemahaman masyarakat tentang metode pembayaran pajak secara digital semakin meningkat.
“Saya berharap lurah, kepala desa, dan camat dapat menyampaikan kepada warga bahwa pembayaran pajak kini tidak harus ke kantor. Pembayaran dapat dilakukan melalui MPD maupun kanal resmi lainnya,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung transformasi digital di bidang pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Tulungagung menargetkan agar seluruh pajak daerah dapat terintegrasi secara bertahap ke dalam sistem pembayaran digital. (Ind).