Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memberikan sambutan dihadapan peserta Musda PPDI.

Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya pada acara Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung yang digelar di Aula Lotus Garden, Kamis (6/11/2025).

Bupati Gatut mengumumkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah akan menaikkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa sebesar 5 persen, serta memberikan tambahan jaminan hari tua melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai penuh oleh Pemkab melalui Anggaran Dana Desa (ADD).

 “Mulai tahun 2026, siltap perangkat desa naik 5 persen. Selain itu, kami menambahkan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemkab Tulungagung melalui ADD,” kata Gatut Sunu.

Adapun rincian kenaikan siltap yang disampaikan Bupati yaitu, 

Kepala Desa: Rp 3.307.500

Sekretaris Desa: Rp 2.467.500

Perangkat Desa: Rp 2.257.500

Menurut Gatut, langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan profesionalisme perangkat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan di tingkat desa.

“Perangkat desa di bawah naungan PPDI merupakan motor penggerak utama pembangunan di tingkat desa. Jika perangkat desa profesional, maka pelayanan publik akan semakin optimal dan pengelolaan APBDesa akan tepat sasaran,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi tema yang diangkat dalam Musda kali ini, yakni “Terciptanya Peningkatan Profesionalisme Perangkat Desa Menuju Desa Maju dan Berdaya.” Ia menilai tema tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

 “Pemerintahan yang berkualitas hanya bisa terwujud bila aparatur pemerintahannya profesional, termasuk perangkat desa,” tegasnya.

Terpisah, Ketua PPDI Jawa Timur Sutoyo M. Muslih menjelaskan bahwa Musda kali ini juga menegaskan mekanisme pemilihan kepengurusan yang mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta hasil Munas PPDI 2025 di Yogyakarta.

 “Pemilihan dilakukan melalui dukungan dari masing-masing kecamatan. Jika calon memperoleh lebih dari 50 persen plus satu dukungan, otomatis ditetapkan sebagai ketua PPDI kabupaten,” terang Sutoyo.

Musda IV PPDI Tulungagung diikuti perwakilan perangkat desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Tulungagung dan berjalan kondusif. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi perangkat desa dalam memperkuat sinergi menuju tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berdaya saing. (Ind).