Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau secara luring dan daring.

Suaramuda.com - Kepala Kantor Pertnahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Armansyah Novendra, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wiharti Ningsih dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibrahim Dasuki menghadiri Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau secara luring dan daring, Selasa (04/11/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, memimpin kegiatan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT di wilayah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjamin profesionalisme dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pengawasan terhadap PPAT tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan. MPPD diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan objektif, transparan, dan berkeadilan dalam menegakkan disiplin serta etika profesi PPAT.

Selain itu, Kepala Kanwil juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPN, PPAT, dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan layanan pertanahan yang tertib, efisien, dan akuntabel.

Melalui pengangkatan sumpah ini, diharapkan para anggota MPPD dapat mengemban tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas serta integritas layanan pertanahan di Provinsi Riau.