Foto Masjid Islamic Center Bangkinang.
(Sabtu, 29 November 2025).

Suaramuda.com – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan setelah papan proyek rehabilitasi Masjid Islamic Center Bangkinang tampak terpasang dengan nilai kontrak mencapai Rp 19.196.726.387,64. Meski proyek bernilai besar itu menggunakan dana APBD 2025, sejumlah warga mempertanyakan transparansi, kualitas pekerjaan, hingga efektivitas penggunaan anggaran.

Berdasarkan informasi pada papan proyek yang dipasang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, kegiatan tersebut tercatat sebagai “Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.” Adapun nama pekerjaan yang tercantum adalah Rehabilitasi Masjid Islamic Center, berlokasi di pusat Kota Bangkinang.

Proyek ini dikerjakan berdasarkan kontrak nomor 600.1.15.2/KONT-APBD/VIII/2025/03, ditandatangani pada 5 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 145 hari kalender. Kontraktor pelaksana tercatat sebagai PT Nur Rizky Abadi, sementara manajemen konstruksi ditangani CV Citratama Arsitek.

Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran

Sejumlah warga menilai proyek ini tidak masalah jika benar-benar mendesak dan dikerjakan secara transparan. Namun, nilai hampir Rp 20 miliar untuk rehabilitasi bangunan yang sebelumnya juga sudah beberapa kali diperbaiki, memunculkan pertanyaan tentang prioritas anggaran Pemkab Kampar.

“Kalau benar rehab, apa yang rusak? Kenapa angkanya begitu besar? Pemerintah harus jelaskan secara terbuka,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya menilai pemerintah terkesan tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan dasar mulai dari infrastruktur, air bersih, hingga masalah pendidikan.

“Masjid memang penting, tapi jangan sampai proyek besar seperti ini justru mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat,” kata warga.

Transparansi Proyek Masih Minim

Meski papan proyek telah dipasang, masyarakat belum mengetahui rincian pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga hasil audit internal. Tidak ada QR Code informasi publik, tidak ada penjelasan detail mengenai item pekerjaan, dan tidak ada progres harian atau mingguan yang biasanya dipasang pada proyek besar.

Pemerhati anggaran daerah menilai pemerintah wajib membuka dokumen RAB dan spek teknis jika diminta publik, karena proyek ini dibiayai oleh uang rakyat.

“Setiap proyek yang menyangkut anggaran besar harus diawasi ketat. Keterbukaan informasi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas salah satu aktivis.

Perlu Pengawasan Ketat Aparat dan Publik

Dengan nilai kontrak tinggi dan masa pelaksanaan yang relatif singkat, masyarakat meminta pengawasan dari DPRD, inspektorat, dan aparat penegak hukum agar proyek ini benar-benar tepat sasaran.

Papan proyek juga memuat tulisan “Kegiatan ini terlaksana atas partisipasi Anda dalam membayar pajak”, yang menurut sejumlah warga justru menjadi pengingat bahwa anggaran raksasa tersebut bersumber dari rakyat.

Warga berharap agar setiap rupiah digunakan untuk kepentingan umat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau sekadar formalitas perawatan tahunan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PUPR Kampar belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian pekerjaan yang dilakukan pada proyek ini.
(HARISEP ARNO PUTRA)