Pemkab Kampar Terbitkan Undangan Penyerahan SK PPPK Tahap II 2024 dan Paruh Waktu 2025.
Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menerbitkan undangan pelaksanaan Penyerahan Keputusan Bupati Kampar (SK) PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Acara dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, di Lapangan Kantor Bupati Kampar, mulai pukul 07.00 WIB.
Undangan bernomor 800.1.13.1/BKPSDM-PPI/1421, tertanggal 4 Desember 2025, tersebut memuat agenda utama berupa penyerahan SK secara simbolis, serta Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahap II formasi Tahun Anggaran 2024 dan Paruh Waktu Formasi tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini menjadi tahapan akhir proses pengangkatan PPPK sebelum para pegawai menjalankan tugas sesuai jabatan masing-masing.
BKPSDM Kampar juga mengimbau peserta membawa perlengkapan yang diperlukan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.
Momentum Penting bagi PPPK Kabupaten Kampar
Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi ratusan tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Diharapkan, kehadiran mereka dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan jabatan teknis lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Pemkab Kampar dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan aparatur sesuai formasi dan tuntutan pelayanan daerah. (HARISEP ARNO PUTRA)