Pelaksanaan Turun Lapang dalam Rangka Sidang Perkara di Kecamatan Tapung.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibrahim Dasuki, bersama tim menghadiri Sidang Perkara Nomor: 179/Pdt.G/2025/PN Bkn dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026.
Kegiatan Pemeriksaan Setempat ini berlangsung di Raharja, Kecamatan Tapung, dan bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung serta fakta kondisi fisik objek perkara di lapangan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dalam agenda ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses peradilan sekaligus komitmen dalam memberikan data dan keterangan pertanahan yang akurat, objektif, dan profesional.
Melalui keterlibatan aktif dalam proses hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terus berupaya mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mendukung penyelesaian sengketa secara transparan dan berkeadilan.