Dalam rangka Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) 17/03/2026.
Selama periode tersebut, pelayanan pertanahan tetap berjalan secara terbatas dan terjadwal, dengan pengaturan kehadiran pegawai baik secara Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal sekaligus menjaga efektivitas dan kelancaran operasional.
Kondisi kantor tetap terjaga dengan baik, didukung oleh petugas yang siaga serta sistem pelayanan yang terus berjalan, baik secara langsung maupun melalui layanan elektronik yang tersedia. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan layanan dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan terpercaya, bahkan di tengah masa libur nasional.